Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Diduga akibat konsleting listrik menyebabkan Ruang Penyimpanan Barang (general store) Villa Arya yang beralamat di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar terbakar Minggu (24/9) Pukul 12.30 Wita. Kapolsek Ubud I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag. mengatakan akibat kebakaran ini menyebabkan kerugian material sekitar Rp 200 Juta.
Berdasarkan keterangan saksi Minggu (24/9) Sekitar pukul 09.00 Wita, saksi petugas engineering, sedang bekerja di Villa Arya, kemudian mendengar ada suara ledakan dari gardu listrik yang berada di depan Villa Arya. Ini diikuti suara ledakan dari box panel genset yang ada di ruangan engineering Villa Arya.
Kejadian tersebut mengakibatkan listrik Villa Arya menjadi mati, setelah dicek ternyata dilihat ada bangkai burung yang menempel pada gardu listrik tersebut yang diduga mati karena tersengat listrik. Selanjutnya saksi menelphone PLN untuk menangani kasus tersebut, dan setelah mendapatkan penanganan dari PLN pada pukul 10.30 wita listrk villa arya kembali menyala, kemudian saksi melakukan perbaikan box panel genset villa arya yang sempat meledak. Dengan mengganti komponen komponen yang terbakar, yang mana proses perbaikan berakhir pada pukul 12.00 wita, setelah selesai proses perbaikan panel selanjutnya saksi beristirahat.
Pada pukul 12.30 wita saksi melihat keluar asap dari Ruang General Store (ruang penyimpanan barang barang villa). Melihat kejadian tersebut saksi bersama dengan staf villa berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringang, dan menelphone pemadam kebakaran.
Kapolsek Ubud mengungkapkan barang barang yang berada di dalam general store yang terbakar 5 unit komputer, 2 unit AC, 5 unit printer, 5 pesawat telphone, Tabung gas kurang lebih 20 tabung, 20 buah afar dan barang – barang stok villa.
Sebab – sebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti, namun diduga kebakaran tersebut diakibatkan karena adanya konsleting listrik peralatan elektronik yang ada di Ruang General Store. “Dengan adanya peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai terjadi korban jiwa hanya saja korban pemilik villa I Kadek Arya mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp 200 juta dan akan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud,” ucapnya.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha membenarkan terjadinya kebakaran di Villa Arya yang beralamat di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. Unit damkar menurunkan 4 armada damkar untuk memadamkan api di Ruang Penyimpanan Barang (general store) Villa Arya. “Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 wita,” ucapnya. * kup