Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP. mwnggelar rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan Narkoba secara exstraordinary P4GN bertempat di Mapolres Gianyar Kamis (21/9).
Kapolres Gianyar mengatakan telah meminta arahan Kepala BNNP Bali mengenai pemberantasan dan penanganan Narkoba secara exstraordinary. “Dengan adanya arahan ini kita semua bisa memberikan manfaat sebagai dasar dalam memberikan imbauan kepada warga binaan di Desa masing-masing berkaitan dengan penyalah gunaan Narkotika,” ucap AKBP Widiada.
Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono menyampaikan salah satu kejahatan lintas negara yang berbahaya adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan yang menimbulkan kekhawatiran besar di seluruh dunia. “Melalui rapat terbatas kami mohon bantuan kepada peserta untuk memonitor setiap perkembangan di Desa Binaannya masing-masing,” harapnya. *Kup