Surplus Usia Produktif Jadi Bonus Demografi yang Harus Disiapkan dengan Matang

344
USIA PRODUKTIF - Suasana salah satu bursa kerja di Denpasar. Penduduk usia produktif di Bali mencapai 70,96 persen menjadi bonus demografi yang harus disiapkan dengan perencanaan matang.

Mangupura (bisnisbali.com) – Bali termasuk daerah yang memiliki bonus demografi yang berarti pula memiliki sumber daya jumlah penduduk produktif yang tinggi yang dapat menggerakkan roda perekonomian dan berujung pada kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian perlu diperhatikan peluang tersebut harus dengan perencanaan matang mengingat bonus demografi waktunya tidak lama mengingat akan mencapai puncaknya pada 2033 mendatang.

Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Momentum tersebut tentu saja harus dihadapi dengan perencanaan yang matang.

Menyikapi kondisi tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, Endang Retno Sri Subiyandani di Canggu,  Selasa (19/9) mengatakan bonus demografi ada dampak positif dan negatifnya. Positifnya memiliki orang orang dengan usia 15 tahun hingga 64 tahun banyak, maka dibilang bonus demografi. “Berdampak positif bila bisa memberdayakan dengan optimal generasi ini maka mampu menggerakkan perekonomian Bali,” katanya.

Negatifnya pemerintah bila tidak mengoptimalkan dan memberdayakan mereka maka akan menjadi beban. Pengangguran rentan tinggi karena tidak terserap di lapangan pekerjaan. “Tapi di Bali masih diuntungkan karena daerah ini banyak terdapat sektor akomodasi makanan dan minum sebagai sektor terbesar di PDRB. Itu sektor ini menyerap tenaga kerja sangat banyak,” ujarnya.

Tidak hanya di sektor akmamin saja bahkan di sektor transportasi bisa menyerap tenaga tenaga kerja di usia produktif. Ia mengakui bonus demografi akan mencapai puncak di 2033. Dengan tingkat harapan yang tinggi di Bali ini 76,4 persen akan memberikan rasio ketergantungan yang makin lama makin tinggi.

Rasio ketergantungan adalah 100 rasio usia produktif akan menanggung usia tidak produktif. Bila usia non produktif atau lansia nya banyak tentunya akan menanggung lebih banyak. “Oleh karena itu dari sekarang dengan bonus demografi ini harus dioptimalkan agar usian non produktif ini bisa mandiri. Bonus demografi perlu dipikirkan lebih mendalam,” paparnya.

Tapi bersyukur di Bali penyerapan tenaga kerjanya tergolong tinggi. Bisa dilihat begitu ekonomi bangkit tingkat pengangguran langsung turun. Artinya bisa menyerap di antara semua lini.

Sementara itu Ketua Tim Neraca Wilayah BPD Provinsi Bali, Kadek Muriadi Wirawan mengatakan, penduduk usia produktif (15-64) tahun 70,96 persen Bali masih dalam masa bonus demografi. Persentase penduduk lansia  12,47 persen naik dibandingkan tahun 2010 yang sebesar 9,77 persen.

Ranking sumbangan lapangan usaha terhadap PDRB Bali yaitu akmamin , pertanian, transportasi, konstruksi, perdagangan dan industri. Sementara ranking penyerapan tenaga kerja di Bali yaitu perdagangan, pertanian, industri, akmamin, kontruksi dan tansportasi.

Muncul pertanyaan bagaimana cara agar anak muda bisa menggantikan generasi tua? Menurutnya saat ini kuncinya berada di pendidikan. Sementara berbicara produktivitas berada di kualitas. Seberapa orang tersebut bisa menghasilkan nilai yang tinggi maka akan bisa dihargai tinggi. Tentu bila berbicara kebijakan maka perlu ada kebijakan akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas disesuaikan dengan lapangan pekerjaan di Bali.

Lapangan pekerjaan yang menghasilkan produktivitas tinggi adalah jasa. Sebenarnya bagaimana kini menyiapkan tenaga kerja jasa yang kompeten yang memiliki nilai tinggi. Tetapi jangan lupa untuk menciptakan itu masih dihadapi yang namanya aturan. “Bagaimana bisa menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dengan skill dan pendidikan tinggi namun satu sisi mereka berada di ruang kerja yang tepat. Jika tidak akan rugi,” terangnya.*dik