Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliBawaslu Gianyar Berikan Fasilitas Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024

Bawaslu Gianyar Berikan Fasilitas Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024

 

Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti dan I Wayan Gede Sutirta serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar, I Wayan Budi Mahendra, saat membuka kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada Disabilitas, Kamis (21/9) mengatakan sebagai bentuk persiapan menuju Pemilu 2024, Bawaslu memperhatikan setiap fasilitas yang diperoleh seluruh warga negara dalam Pemilu 2024, termasuk keistimewaan tasilitas untuk penyandang disabilitas.
Dalam Kegiatan yang dihadiri oleh teman-teman Disabilitas Yayasan Cahya Mutiara Ubud dan Yayasan Bhakti Senang Hati, Hartawan menyampaikan bahwa semua warga mempunyai hak dalam menggunakan hak pilihnya, dirinya memandang perlu untuk mengakomodir Fasilitas yang diperoleh teman-teman disabilitas agar dapat difasilitasi dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.
Pada forum yang berlangsung secara interaktif teman-teman penyandang disabilitas menyampaikan keluhannya saat menggunakan hak pilihnya, dimana penyandang disabilitas kesulitas untuk menggunakan hak Pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikarenakan Akses yang disediakan tergolong tinggi dan sulit dilalui karena penggunaan Balai Banjar sebagai TPS .
Staf Bawaslu Provinsi Bali, Nuansa Rahmadi yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Bali sejauh ini telah malakukan pemetaan terhadap penyandang disabilitas, dimana hal tersebut sebagai bentuk konsistensi Bawaslu Provinsi Bali dalam mengkoordinir dan menjaga hak yang dimiliki penyandang disabilitas pada perhelatan Pemilu tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Eka Putra sebagai narasumber, dimana disampaikan terkait Data Pemilih yang dilakukan pemutakhiran secara bekelanjutan untuk memastikan secara faktual dan terbukti secara administrasi yang berfungsi agar pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan lokasi terdaftarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menerangkan bahwa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya Bawaslu akan memastikan teman-teman penyandang disabilitas yang sudah memenuhi syarat agar masuk kedalam DPT terlebih lagi Bawaslu telah memiliki program Patroli Kawal Hak Pilih yang digaungkan oleh Bawaslu RI. *Kup

Bawaslu Gianyar menggelar sosialisasi fasilitasi penguatan kepemiluan kepada disabilitas, Kamis (21/9).
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer