Hanya 10 Persen TPS3R di Tabanan Beroperasi

162
I Gusti Putu Ekayana

Tabanan (bisnisbali.com) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan sebagai OPD pengampu masih harus bekerja ekstra untuk mengatasi permasalahan sampah sekaligus merealisasikan wacana pengelolaan sampah berbasis sumber. Betapa tidak, TPS3R yang digadang-gadang mampu mengatasi persoalan sampah di tingkat rumah tangga hanya beroperasi 10-15 persen saat ini.

Kepala DLH Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap keberadaan TPS3R yang ada. Dari total TPS3R sebanyak 43 buah yang ada di 10 kecamatan, yang beroperasi hanya 10-15 persen. Kecilnya persentase jumlah TPS3R yang beroperasi dipicu biaya operasional yang cukup tinggi. Ditambah lagi perilaku masyarakat yang masih kurang sadar dalam memanfaatkan keberadaan TPS3R. Akibatnya banyak TPS3R yang sudah dibentuk kemudian tidak kontinu beroperasi.

“Untuk mendukung operasional TPS3R, harusnya ada awig-awig atau pararem desa yang mengikat. Jadi, otomatis ada sanksi yang diatur dalam pararem desa yang akan membuat masyarakat menjadi konsumen layanan dari TPS3R dengan sistem berbayar,” tuturnya, Rabu (20/9).

Bercermin dari kondisi tersebut, idealnya satu TPS3R minimal harus melayani 800 kepala keluarga (KK) untuk bisa beroperasi dengan baik. Sementara bisa mengantongi laba usaha, TPS3R harus melayani maksimal sebanyak 2.000 KK. ”Semakin banyak jumlah layanan, maka TPS3R kemungkinan bisa beroperasi dengan baik. Di sisi lain biaya retribusi yang dibayarkan konsumen juga akan terjangkau,” kilahnya.

Meski begitu, pihaknya sebagai OPD pengampu terus mendorong agar semua TPS3R bisa beroperasi dengan optimal. Salah satunya dengan melakukan pendampingan ke masing-masing TPS3R. Akan tetapi pendampingan tergantung TPS3R bersangkutan, apakah mau dibangkitkan dan beroperasi atau tidak.

Sesuai data di DLH Tabanan, dari total 133 desa yang ada di kabupaten ini tercatat sebanyak 126 desa sudah mandiri sampah atau swakelola sampah. Sementara sisanya tujuh desa di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri masih dilayani oleh armada sampah dari DLH. *man