Denpasar (bisnisbali.com)-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menargetkan penerimaan sebesar Rp7 miliar dari penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) oleh perusahaan hingga akhir tahun 2023. Sasaran tersebut disesuaikan dengan jumlah perusahaan niaga dan industri yang menggunakan ABT sebagai penunjang usaha.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris I Dewa Gede Rai, Senin (18/9), mengatakan total target tersebut realistis jika dibandingkan jumlah penggunaan ABT khususnya pada industri dan niaga di Denpasar. Ada ratusan pelaku usaha yang masih bertahan pada ABT ketimbang menggunakan air PDAM.
Sampai saat ini yang terdata menggunakan ABT masing-masing sebanyak 191 pelaku usaha niaga dan 633 pelaku usaha industri. “Ratusan masih menggunakan ABT khususnya niaga dan industri. Itu yang kami terus sasar dan masih berjalan untuk pendapatan Kota Denpasar,” jelasnya.
Menurut Eddy Mulya, penggunaan ABT khusus niaga dan industri sudah diatur dalam Perwali Kota Denpasar. Sampai Agustus 2023, dari target Rp7 miliar, pendapatan dari ABT sudah mencapai Rp5,041 miliar. Pihaknya optimistis bisa mencapai perolehan tersebut sampai akhir tahun nanti.
Yang masih menjadi kendala bagi Bapenda Kota Denpasar adalah terkait aturan ABT yang digunakan rumah tangga. Penggunaan sumur bor rumah tangga sampai saat ini belum ada aturannya, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan penarikan pajak. “Penggunaan sumur bor banyak di Kota Denpasar. Â Itu belum kami bisa tarik pajaknya karena belum ada aturan dan regulasinya,” imbuh mantan Asisten II Setda Kota Denpasar ini. *wid