Masyarakat Tak Masalah Tarif Air PAM Naik

207
PERBAIKAN JARINGAN - Rencana kenaikan tarif air minum yang diajukan Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan untuk perbaikan jaringan yang sering mengalami gangguan.

Tabanan (bisnisbali.com) – Masyarakat dinilai tak mempermasalahkan soal rencana kenaikan air minum (PAM). Kondisi ini, menurut Dirut Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan I Gede Nyoman Wirah Adnyana, S.E., Ak telah dibahas dalam sosialisasi yang dilakukan pada Minggu (17/9). “Tadi seluruh konsumen menyatakan menerima rencana kenaikan. Baru kemudian kami akan mengajukan penetapan kepada Bupati Tabanan untuk bisa diterbitkan Surat Keputusan (SK),” ujarnya.

Penyesuaian tarif yang baru nanti akan berlaku pada Oktober 2023 atau pembayaran mulai dilakukan November 2023 mendatang. Rencana kenaikan tarif ini sudah diterima sejumlah pelanggan yang diundang dalam sosialisasi rencana kenaikan dan sekaligus juga salah satu yang syarat dalam undang-udang tentang mekanisme penyesuaian tarif.

Wirah Adnyana menyebutkan, perhitungan ilustrasi penyesuaian tarif baru nanti adalah pelanggan golongan C6 (rumah tangga) dengan rata-rata pemakaian air 15 m³ per bulan akan mengalami kenaikan ± Rp1.000 per hari untuk rumah tangga yang dihuni lima orang. Demikian pula dengan kajian penyesuaian kenaikan tarif tersebut masih dalam posisi subsidi silang antara pemakaian industri mensubsidi pemakaian rumah tangga dan lembaga sosial.

Setelah tarif dinaikkan, lanjut Wirah Adnyana, pihaknya akan melakukan peremajaan jaringan. Karena banyak jaringan distribusi air minum yang dalam kondisi sudah tua, sehingga di beberapa titik meski sudah mendapat perbaikan beberapa kali tetap saja kembali menimbulkan gangguan.”Jaringan yang sudah tua ini juga membuat tekanan pipa yang semestinya masih bisa mendistribusikan sebesar 10 bar, sekarang hanya mampu 4 bar saja. Itu pun rawan bocor sehingga mengakibatkan terjadinya gangguan distribusi air bersih ke konsumen,” kilahnya.

Penyesuaian tarif pelanggan ini ditempuh karena selama 13 tahun tarif air minum belum pernah disesuaikan serta dalam rangka perbaikan jaringan distribusi yang saat ini riskan menimbulkan gangguan akibat sebagian besar sudah berusia tua.

Wirah Adnyana mengungkapkan, selama 13 tahun itu, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan keinginan menyesuaikan tarif. Namun karena melihat kondisi masyarakat dikaitkan juga dengan pelayanan dan hal lain-lain, maka dianggap masih kurang pas untuk merealisasikan hal tersebut. Namun kini menurutnya dengan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai membaik, sehingga penyesuaian tarif dirasa sudah tepat untuk dilakukan saat ini. *man