Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Camat Sukawati melaksanakan kegiatan pemberhentian Perbekel Desa Guwang dan Pengangkatan Pejabat Perbekel Desa Guwang bertempat di Stage Barong & Keris Dance Guwang yang beralamat di Jalan Garuda Wisnu Banjar Wangbung Desa Guwang Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar Sabtu (16/9). Serah terima jabatan Perbekel Desa Guwang kepada Pejabat Perbekel Desa Guwang dari Drs. Anak Agung Alit kepada I Nyoman Sarwaedi, S.Sos., M.AP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1616-05/Sukawati Kapten Chb I Wayan Suargita dan Tokoh Masyarakat Desa Adat Guwang, I Nyoman Parta, S.H. yang merupakan Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Babinsa Desa Guwang Ramil 1616-05/Sukawati Serma Ida Bagus Oka Bisma bersama Bhabinkamtibmas Desa Guwang Aiptu I Nengah Nirka, dengan jumlah undangan yang hadir sebanyak 150 orang.
Camat Sukawati, I Gede Daging, S.STP., M.SI. memberikan ucapan terima kasih kepada Bpk. Anak Agung Alit yang telah mengemban dan melaksanakan tugas tanggung jawab sebagai Perbekel Desa Guwang dengan kerja keras dan tulus ikhlas sehingga membuat Desa Guwang semakin maju sehingga bisa menjadi Desa Wisata, serta ucapan selamat kepada I Nyoman Sarwaedi yang telah resmi ditunjuk sebagai Pj. Perbekel Desa Guwang. “Tanpa ada nya kerja keras dari para Perbekel tidak mungkin seorang Camat akan bisa sukses sehingga bisa mendukung program kerja Bupati Gianyar, karena Perbekel adalah sosok yang dipilih langsung oleh rakyat di desanya,” imbuhnya.
Pada akhir acara dibacakan Surat Keputusan Bupati Gianyar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Gianyar Dr. I Ketut Mudana, S.H., M.BA. tentang pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Perbekel Guwang, dalam kegiatan tersebut. *Kup