Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Menyikapi terjadi kejadian kecelakaan kerja di Ayu Terra Resort Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar Polres Gianyar dibantu tim dari Polda Bali terus melakukan proses pemeriksaan di TKP termasuk pemeriksaan saksi- saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, S.I K, Rabu (6/9) mengatakan dalam pemeriksaan saksi Polres Gianyar akan memeriksa fendor atau kontraktor awal, karyawan termasuk owner Ayu Terra Resort.
AKBP Ketut Widiada mengatakan saksi yang sudah diperiksa baru sebanyak 11 orang. Saksi yang diperiksa meliputi saksi 9 orang dari karyawan Ayu Terra dan 1 orang dari tehnisi 1 dan 1 orang kontraktor awal.
Kapolres Gianyar menjelaskan Polres Gianyar telah menjadwalkan pemeriksaan owner Ayu Terra Resort. “Sesuai panggilan pemeriksaan owner hari senin,” ucapnya.
Kuasa Hukum Ayu Terra Resort Nyoman Wirajaya menyampaikan pada prinsipnya pihak management sangat kooperatif menghadapi kasus kecelakaan kerja ini. “Semua karyawan termasuk owner Ayu Terra Resort siap diperiksa untuk melengkapi penyidikan kepolisian,” ucapnya.
Wirajaya memaparkan pihak management sebenarnya sudah melakukan upaya maksimal, proyek lift ini dikerjakan oleh fendor.
Fendor yang punya kewajiban melakukan maintainance. Manajement sudah berulang- ulang meminta fendor melakukan perawatan. “Yang jelas dari management membayar barang itu sampai maksimal, Fendor wajib bertugas melakukan perawatan,” tuturnya. *Kup