Tabanan Dukung Upaya Reformasi Birokrasi

228
ARAHAN - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri arahan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Tabanan (bisnisbali.com) – Dalam upaya bersinergi dengan pemerintah pusat, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Bali, Senin (4/9).

Berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, penyerahan dokumen oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., diisi pengarahan tentang Reformasi dan Manajemen ASN. Acara dibuka Gubernur Bali Wayan Koster dan dihadiri Sekda Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD Tabanan, Sekda dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sambutannya, Menpan RB menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien. Reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Menpan Anas menekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi. Pertama adalah birokrasi yang berdampak, kedua reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata dan yang ketiga birokrasi harus lincah dan cepat.

Terkait penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Menpan Anas menegaskan dokumen ini ke depannya mampu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan pembangunan berdasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Gubernur Koster juga menyatakan upayanya dalam menjalankan reformasi birokrasi di Bali. “Kami sudah berupaya seoptimal mungkin sesuai arahan Bapak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi mulai dari perangkat daerah. Semula ada 49 perangkat daerah, kami  sederhanakan menjadi 36. Tetapi kami menambah dua perangkat daerah sesuai kebutuhan di Bali, yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan Badan Riset Birokrasi Daerah,” ujarnya.

Menanggapi sinergisitas yang dilakukan pemerintah pusat dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyatakan keseriusannya mendukung upaya yang dilakukan agar program dapat berjalan optimal. “Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah pusat. Sesuai arahan, akan kami aplikasikan dan terapkan di pemerintahan kabupaten,” jelasnya. *man