Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengunjungi Bawaslu Kabupaten Gianyar yang diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar Selasa (29/8). Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan Bawaslu Provinsi Bali berkoordinasi jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar agar selalu bekerja berdasarkan aturan yang ada, selain dari Peraturan Bawaslu namun juga berpedoman dengan Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Tirta Suguna mengungkapkan agar jajaran Bawaslu Gianyar tetap menjaga kedisiplinan dalam bekerja dan meningkatkan pemahaman terkait dengan proses pengawasan dimana kedepannya banyak tahapan yang akan dihadapi.
Suguna juga menekankan Koordinasi dan Komunikasi antar Penyelenggara Pemilu di Gianyar dapat dijalin dengan baik agar dapat menyiasati dan mempersiapkan diri dalam hal melakukan pengawasan. “Melihat tahapan di Gianyar berjalan lancar namun saya tekankan untuk selalu berkerja berdasarkan aturan yang ada, selain aturan Bawaslu terdapat juga tentang aturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang mengikat seluruh penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu Raka Sandi mengharapkan jajaran Bawaslu tetap menjaga soliditas dan melakukan proses pengawasan dengan baik, dimana pengawasan juga merupakan penguatan penyelenggara pemilu dan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan.
“Jika terjadi sengketa dan perselisihan hasil, tentu Bawaslu akan dimintai keterangan, dan keterangan harus didasarkan oleh data-data dari hasil pengawasan, saya juga berharap dalam kelembagaan Bawaslu terkhususnya Bawaslu Gianyar tetap berjalan solid mengingat panjangnya tahapan Pemilu yang akan dihadapi,” tutur Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Bali tersebut.* Kup