Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliAnggota Koperasi Bermasalah di Tabanan Dididik Perkoperasian

Anggota Koperasi Bermasalah di Tabanan Dididik Perkoperasian

Sejumlah anggota koperasi bermasalah di Kabupaten Tabanan mendapat pendidikan tentang perkoperasian di Aula Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), Jumat (25/8).

Tabanan (bisnisbali.com)–Sejumlah anggota koperasi bermasalah di Kabupaten Tabanan mendapat pendidikan tentang perkoperasian di Aula Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), Jumat (25/8). Kegiatan yang digelar oleh Dekopinda Kabupaten Tabanan ini dalam rangka merevitalisasi kembali keberadaan koperasi bermasalah. Pada awal tahun 2023 setidaknya 172 koperasi berstatus tak aktif dari total 576 koperasi yang ada di Tabanan.

Ketua Dekopinda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa di sela-sela kegiatan pendidikan koperasi mengungkapkan, jumlah koperasi baru di Tabanan mengalami pertumbuhan setiap tahun. Saat ini total ada 576 koperasi di Tabanan. Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 172 koperasi bermasalah yang disebabkan oleh internal dan eksternal.

Bercermin dari kondisi tersebut maka digelar pendidikan bagi anggota koperasi. Tujuannya agar koperasi yang bermasalah bisa kembali direvitalisasi. Terlebih Bupati Tabanan tegas meminta agar koperasi yang bermasalah dibina dan direvitalisasi lagi. Sebaliknya, jika tidak bisa direvitalisasi lagi, koperasi tersebut dibubarkan. “Pendidikan koperasi kami tujukan bagi koperasi yang bermasalah. Dengan demikian anggota koperasi termasuk para pengurusnya bisa meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilannya dalam berkoperasi,” tuturnya.

Mantan Sekda Tabanan ini menjelaskan, anggota koperasi bermasalah penting mendapat pendidikan karena mereka harus memiliki pemahaman menyeluruh mengenai kewajiban dan hak yang dimiliki. Selama ini berdasarkan hasil identifikasi, masalah utama yang dihadapi koperasi bermasalah di Tabanan adalah banyaknya piutang yang macet. Melalui pendidikan anggota koperasi ini, masalah yang ada akan dicarikan solusi. Di antaranya melalui penjadwalan ulang pembayaran kredit bagi anggota atau solusi lain dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat sesuai marwah koperasi itu sendiri.

Wirna Ariwangsa memaparkan, pendidikan anggota koperasi dilaksanakan dalam empat angkatan. Jumlah peserta masing-masing angkatan sebanyak 20 orang dari koperasi yang bermasalah, yakni KUD Baturiti, Koperasi Karya Harta Sedana, KSP Swadana Arta dan KUD Suraberata. “Kegiatan dimulai 18 Agustus lalu di KUD Baturiti. Terakhir dilaksanakan di KUD Suraberata pada 26 Agustus,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Pengawasan dan Pengembangan Koperasi (LP3K) Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Bagus Sutika saat membuka kegiatan mengapresiasi Dekopinda Tabanan yang memanfaatkan dana hibah tahun 2023 dari Pemkab Tabanan untuk melaksanakan pendidikan koperasi. Ia mengharapkan hal ini dapat memacu semangat gerakan koperasi di Kabupaten Tabanan untuk mengelola koperasi secara profesional serta meningkatkan kualitas kinerja dan citra sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh anggota dan masyarakat. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer