Denpasar (bisnisbali.com) – Akuisisi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) menunjukkan progres positif. Data per Agustus 2023, proses akuisisi peserta untuk pekerja bukan penerima upah (BPU), dan penerima upah (PU) telah mencapai 79 persen
“Capaian itu mengacu pada target akuisisi peserta tahun 2023,” kata Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Agus Theodorus Parulian Marpaung.
Ia mengemukakan, capaian itu menujukkan peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya tenaga kerja. Itu bisa kelihatan juga dari sisi kepesertaan yang sudah agresif sekarang, dimana kita juga sangat dibantu, selain dari pemerintah daerah, juga dari agen Perisai, dan stakeholder lain, seperti perusahaan yang memberikan CSR untuk perlindungan jaminan sosial.
Ia optimis, untuk target 1,5 juta akuisisi kepesertaan di tahun 2023 akan terealisasi. Saat ini yang sudah terealisasi di angka 900.000 kepesertaan di wilayah Banuspa.
“Kalau untuk bukan penerima upah ini masih menjadi pekerjaan rumah, masih di 45 persen dari target,” lanjutnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno di tempat terpisah mengemukakan, pihaknya masih konsern pada proses akuisisi pekerja informal atau bukan penerima upah.
Berbagai cara dilakukan untuk mengentaskan seluruh kendala yang ada selama ini. Menurutnya jendala selama ini untuk pekerja informal adalah literasi. Pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan ini.
Diakui, secara regulasi, pemerintah telah memiliki dasar hukum yang banyak untuk mengakselerasi proses akuisisi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Payung hukum disebut sangat lengkap, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Termasuk juga ada pengalokasian anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tetapi bagi masyarakat perorangan, ini masih dianggap biaya. Padahal sebenarnya ini pengalihan risiko. Dengan iuran yang sangat minim, tetapi manfaatnya besar.
“mereka masih mengganggap, mengeluarkan uang Rp16.800 itu sebagai biaya, bukan pengalihan risiko. Jadi literasi dan pemahaman masyarakat tentang BPJamsostek perlu ditingkatkan,” sambungnya.
Khusus di Bali, Kuncoro mengemukakan, tingkat kepesertaan dan cakupan program telah mencapai 72% dari angkatan kerja. Pihaknya berharap, angka tersebut bisa terkatrol ke 100%.
“Bali sudah menjadi salah satu provinsi percontohan. Bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, baik swasta dan badan penyelenggara sendiri bersinergi untuk bisa melindungi masyarakat di daerahnya,” jelasnya. *dik