Denpasar (bisnisbali.com) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjalin sinergi dengan US-ASEAN Bussiness Council (US-ABC), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) untuk mempercepat akselerasi digitalisasi UMKM.
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan, digitalisasi UMKM menjadi salah satu kunci utama UMKM naik kelas. Pada acara Workshop US-ASEAN Business Council Institute bertema Empowering Indonesia SME’s in the Digital Economy, itu disebutkan, dengan masuk ke dalam ekosistem digital, pelaku UMKM bisa mendapatkan akses pasar yang lebih luas. Apalagi potensi nilai ekonomi dari ekonomi digital mencapai 360 miliar dolar AS di tahun 2030.
Ia berharap dengan sinergi antar pemangku kepentingan bisa mendorong pencapaian target 30 juta UMKM yang onboarding di ekosistem digital di tahun 2024. Sejauh ini jumlah UMKM yang sudah go digital mencapai 22,2 juta atau setara 74 persen dari target.
“Kami menyadari masih banyak para pelaku UMKM di Indonesia yang belum dapat terkoneksi dengan ekosistem digital, terutama di daerah yang masih rendah literasi digitalnya. Dengan adanya inisiasi kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan mampu meng-aggregasi UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital,” ujar Siti Azizah.
Tantangan digitalisasi UMKM adalah rendahnya literasi digital terutama di daerah pelosok dimana infrastruktur digital masih sangat terbatas. Hasil survei World Digital Competitiveness menunjukkan Indonesia menduduki peringkat 53 dari 63 negara. Ini jauh lebih rendah dibandingkan Thailand di posisi 40, Malaysia di posisi 26 dan Singapura di posisi nomor 4.
Untuk melakukan percepatan ini, KemenKopUKM memprioritaskan tujuh aspek digitalisasi yaitu aspek akses pasar, aspek pemantauan kualitas produksi, aspek keuangan dan akses pembiayaan, aspek manajemen organisasi, aspek kapasitas produksi, aspek supplier, dan aspek distribusi atau logistik. Dia berharap dengan sinergi multipihak ini bisa mendorong pencapaian target UMKM Go Digital.
“Saya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi bersama dalam upaya percepatan transformasi digital UMKM guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional di Indonesia,” ajaknya.
Demi memastikan upaya digitalisasi UMKM berkualitas, KemenKopUKM menggelar training dan pendampingan bagi UMKM secara berkelanjutan. Bahkan untuk optimalisasi pelatihan dan pendampingan, KemenKopUKM menggandeng 47 platform digital.
“Kami membuat konsep konsultasi dan pendampingan selama tiga bulan jadi tidak lepas begitu saja. Jadi kalau bapak – ibu punya masalah bisa dikonsultasikan, atau butuh pendampingan kami sediakan,” ucap Siti Azizah.
Pelaku UMKM diharapkan bisa mulai mengakses laman LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mendapatkan pangsa pasar dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Dijelaskan, 40 persen belanja pemerintah pusat dan daerah diharuskan pada UMKM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Tantangan yang tinggi bagi UMKM adalah memenuhi belanja pemerintah sebesar 40 persen, jadi bapak – ibu harus onboarding di e-catalog dimana produknya harus berkualitas, dari sisi packaging harus tampil bagus dan produknya konsisten,” ucapnya.
Di pihak lain, Senior Research Director – ASEAN, ICT and Digital Policy US-ASEAN Business Council Mario Masaya mengapresiasi langkah nyata pemerintah khususnya KemenkopUKM yang konsisten membina dan mendampingi UMKM untuk masuk ke ekosistem digital. Pihaknya siap menjalin kemitraan dan kerja sama yang lebih mendalam untuk mendorong UMKM nasional bisa naik kelas.
“Program kami salah satunya penguatan SME (small medium enterprise/UKM) melalui mengelola platform digital. Jadi kita harap sinergi ini bisa menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia bahkan di kawasan Asia Tenggara,” ujar Mario.
Sementara itu Ketua Umum IWAPI Nita Yudi menjelaskan digitalisasi menjadi tantangan bagi UMKM khususnya bagi pelaku usaha perempuan yang menjadi anggotanya. Namun diakui digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan demi kemajuan UMKM.
IWAPI dengan jumlah anggota lebih dari 30 ribu pelaku usaha perempuan di 34 provinsi di Indonesia menyatakan tantangan lain yang dihadapi UMKM adalah kemampuan akses pembiayaan ke lembaga formal. Diakui selama ini perempuan cenderung lebih sulit memperoleh dukungan pembiayaan lantaran masih kentalnya budaya patriarki.
“Pengusaha perempuan ini masih menemui hambatan seperti kesenjangan gender, beban rumah tangga yang tinggi, minim penggunaan teknologi, dan kesulitan mendapat akses permodalan dari lembaga formal karena masalah budaya patriarki,” ujar Nita. *rah