Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Babinsa Ketewel Ramil 1616-05/Sukawati sertu I Wayan Suparta bersama Bhabinkamtibmas Desa Ketewel Aiptu I Kadek Sipin Wijaya dan Perbekel Desa Ketewel Mediasi Warga yang salah paham tentang penggunaan Jalan Gg. Wisnu Banjar Puseh Desa Ketewel Selasa (15/8). Kegiatan mediasi berlangsung di Ruangan Kantor Prebekel Desa Ketewel Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar.
Kronologi Kejadian Sabtu (13/8) Pukul 18.00 Wita terjadi kesalahpahaman antara Anak dari Bapak I Md Muspa (60) Br Puseh Ketewel dengan I Kadek Kembar (24 th) Br Puseh Desa Ketewel. Pada saat anak dari Md Muspa melintas di Gg Wisnu Br Puseh kendaraan yang parkir di depan rumahnya. Kadek Kembar yang menghalangi jalan sehingga anak I Made Muspa mengklason dengan maksud agar kendaran dipindahkan. Pada saat pemindahan sepeda motor oleh Kadek Kembar, anak Made Muspa merasa tersinggung.
Setelah sepeda motor dipindahkan Kadek Kembar kemudian anak dari Made Muspa melanjutkan perjalanan menuju Denpasar. Ternyata pada saat kejadian tersebut dilihat oleh Istri Bapak I Made Muspa kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada Suami dan Anaknya kejadian tersebut melalui telepon, kemudian Bapak Made Muspa mendatangi rumah Kadek Kembar dengan maksud menanyakan kebenaran kejadian yang terjadi namun pada sat itu lagi terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Kemudian diadakan Mediasi oleh Kelian Dinas, Kelian Adat dan Prebekel Desa Ketewel yang didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan hasil mediasi kedua belah pihak bersepakat dan berjanji untuk Damai karena bersangkutan masih ada hubungan Keluarga, dilanjutkan dengan membuat surat perjanjian apabila terulang lagi akan diproses secara hukum.*kup