Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliPerubahan APBD 2023, Bupati Gianyar Tekankan Penetapan PAD Didasarkan Perhitungan yang Komprehensif

Perubahan APBD 2023, Bupati Gianyar Tekankan Penetapan PAD Didasarkan Perhitungan yang Komprehensif

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
DPRD Kabupaten Gianyar menggelar rapat paripurna dengan penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap penyampaian pengantar
Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta Senin (14/8) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengatakan jawaban atas pandangan umum fraksi mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pemerintah daerah telah melakukan perhitungan yang cermat dan komprehensif dalam penetapan target pendapatan khususnya PAD.
Dijelaskannya, dalam upaya peningkatan PAD sudah dilakukan beberapa hal. Semua penerimaan pendapatan sudah terintegrasi dengan aplikasi pajak daerah secara online dan terus dikembangkan untuk dapat
meminimalisir terjadinya kebocoran.
Bupati Mahayastra memaparkan pendataan Wajib Pajak daerah telah dilakukan melalui aplikasi amankanPAD. Ini diperoleh potensi Wajib Pajak sejumlah 10.640 dan
yang telah mejadi NPWPD sebanyak 7.003 (WP) meningkat sebesar 1.342 WP di tahun ini.
Lebih lanjut dikatakannya, pembentukan tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah
yang melibatkan OPD terkait serta unsur kejaksaan dan kepolisian. Sementara itu pengawasan WP yang melibatkan seluruh
pegawai di BPKAD melalui aplikasi awasiWP.
Menurutnya, melalui aplikasi ini pemerintah dapat memantau Wajib Pajak secara rutin. Langkah ini guna mengetahui dan
menganalisis setiap kebocoran yang ada.
Bupati Mahayastra menambahkan pemerintah menyampaikan terimakasih atas pandangan semua fraksi,atas saran, pemikiran dan pendapat dalam mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
serta pernyataan sikap dapat menerima seluruh materi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Ini selanjutnya dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.*kup

Rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap penyampaian pengantar Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer