Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliSatpol PP Tertibkan 20 Gepeng di Pusat Kota Gianyar

Satpol PP Tertibkan 20 Gepeng di Pusat Kota Gianyar

 

Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Memasuki Hari Raya Kuningan, Satpol PP Kabupaten Gianyar menjaring keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) kembali menjamur di Kawasan Kecamatan Gianyar. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha Jumat (11/8) mengatakan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang merayakan Hari Raya Kuningan Satpol PP Kabupaten Gianyar kembali membersihkan kawasan Pusat Kota Gianyar dari gepeng.

Diungkapkannya, tim Satpol PP turun melakukan pemantauan mulai sekitar pukul 05.00 Wita. Petugas mendapati keberadaan gepeng yang sedang beristirahat dan berkeliaran di kawasan emperan ruko di Pusat Kota Gianyar.
Watha menjelaskan Tim Satpol PP yang diturunkan berhasil menjaring 20 orang gepeng. “Penertiban gepeng ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan tidak kumuh,” ucapnya.
Setelah dilakukan pendataan para gepeng tersebut semuanya berasal dari Pedahan Karangasem. Sebagian gepeng berusia anak-anak. “Setelah dibina mereka diharapkan bisa kembali mengenyam pendidikan,” ucapnya.
Dipaparkannya, keberadaan gepeng ini telah menganggu ketertiban umum. Untuk itu, petugas Satpol PP diperintahkan untuk mengamankan gepeng di Wilayah Pusat Kota Gianyar.
Made Watha menambahkan ulah para gepeng sangat mengganggu ketertiban umum dan mengurangi kenyamanan masyarakat. Gepeng ini melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Setelah didata para gepeng tersebut selanjutnya dibina di Kantor Satpol PP, Setelah dibina, para gepeng ini kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerah asalnya,” tegasnya. * kup

Para gepeng yang diamankan Petugas Satpol PP di Wilayah Pusat Kota Gianyar.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer