Gianyar (Bisnis Bali.com) –
DPRD Gianyar menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta Rabu (26/7).
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra di sela rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 menyampaikan dalam penyusunan KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2023, kita perlu menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan Nasional. Hal itu akan tercermin dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan kedalam fungsi pengelolaan keuangan daerah. “Antara perencanaan dan penganggaran perlu diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ucapnya.
Struktur pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang masih didominasi oleh rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan diluar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, serta Pendapatan Transfer yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah.
Selanjutnya Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2023, secara umum diarahkan pada peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabel dan penetapan prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pemerataan pembangunan antar sektor dan wilayah melalui upaya peningkatan daya beli masyarakat, penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan ketersediaan pangan. “Struktur Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,” jelas Bupati Mahayastra. *Kup