Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Desa Batuan Sukawati Gianyar memiliki kekayaan intelektual seni lukis gaya batuan yang telah berkembang 1000 tahun yang lalu. Kepala Desa Batuan Ari Anggara disela kegiatan penelusuran dan pendaftaran secara online Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seni lukis gaya Batuan oleh Brida Gianyar dan Fakultas Hukum Universitas Udayana di Kantor Desa Batuan Rabu (19/7) mengatakan apresiasi program Brida Kabupaten Gianyar melindungi potensi di seni lukis Desa Batuan Sukawati Gianyar.
Ari Anggara mengungkapkan secara historis Batuan Desa salah satu desa paling tua di Bali melalui prasasti batuan 1022 Masehi. Di prasasti tersebut menyebutkan hak kekayaan intelektual (HKI) seni lukis gaya batuan yang berkembang sejak 1000 tahun lalu. “Potensi ini kita daftarkan kekayaan intelektual agar terlindungi,” ucapnya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Gianyar, Ketut Sedana menjelaskan Kabupaten Gianyar telah memiliki sentra HKI. Pemkab Gianyar, melalui Brida dan Perbekel Batuan menginisiasi pendaftaran hak cipta seni lukis di Desa Batuan. Ini mencakup 4 komunitas didaftarkan hak cipta secara personal dan komunal mencakup lukisan gaya batuan. “Untuk tahap awal karya kekayaan intelektual personal bisa didaftarkan secara online ditargetkan 10 sertifikat hak cipta,” jelasnya.
Ketut Sedana memaparkan untuk karya kekayaan intelektual komunal memang memerlukan proses untuk penyampaian deskripsi dan pendaftaran secara valid ke Kemenkumham. “Pendaftaran HKI personal maupun komunal akan memiliki benefit mempertahankan karya cipta seni lukis di Desa Batuan,” tegasnya.
Pelaksanaan pencatatan HKI seni lukis di Desa Batuan melibatkan dosen, mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Udayana. Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih,SH.,MH, didampingi Prof. Dr. Ni Ketut Supasti, Dharmawan,SH.,M.Hum.,LLM menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian kegiatan pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Udayana bertema Sosialisasi identifikasi, inventarisasi, dan pencatatan kekayaan intelektual komunal dan personal di Desa Batuan Gianyar. “Tim Fakultas Hukum Universitas Udayana membantu Brida Kabupaten Gianyar dan Perbekel Desa Batuan untuk penguatan dan perlindungan karya karya kekayaan intelektual seni lukis gaya batuan baik HKI personal maupun komunal,” ucapnya. * Kup