Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Satpol PP mengamankan Warga Negara Asing Kebangsaan Irlandia atas nama Grayclodagh (26) karena membuat resah masyarakat di Depan Pasar Bedulu Kecamatan Blahbatuh Sabtu (15/7). Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengungkapkan Bule wanita ini diamankan karena ngoceh atau ribut di Depan Pasar Bedulu.
Diungkapkannya, Bule Irlandia ini masuk dalam orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Saat diamankan yang bersangkutan tidak membawa identitas diri. Ini termasuk ia tidak membawa paspor.
Dipaparkannya, guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan masyarakat WNA Asal Irlandia ini diamankan petugas Satpol PP. Selanjutnya bule ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Made Watha menambahkan sesuai data yang didapatkan petugas Satpol PP sebelumnya WNA Asal Irlandia ini sudah pernah berobat dan rawat inap di RSJ Bangli. “Setelah diamankan, Warga Negara Asing Kebangsaan Irlandia saat ini masih dalam perawatan RSJ Bali,” tuturnya. * kup