Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Babinsa Sanding Ramil 1616-03/Tampaksiring Pelda I Made Murtono bersama Bhabinkamtibmas Desa Sanding Aiptu I Wayan Swandika dan Perbekel Sanding Kompiang Ambarayusa ST.
melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk tentang imbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat calon tenaga kerja (Naker) di Desa Sanding Kecamatan Tampaksiring tentang kewaspadaan terhadap Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jumat(14/7). Imbauan ini ditampilkan di Depan Kantor Perbekel Sanding Kecamatan Tampaksiring,
Babinsa Sanding Pelda I Made Murtono bersama Bhabinkamtibmas Desa Sanding Aiptu I Wayan Swandika menegaskan tujuan pemasangan imbauan tersebut diharapkan masyarakat tidak tertipu dengan modus dapat tawaran kerja di luar negeri dengan iming – iming gaji besar, fasilitas mewah dan janji – janji yang menggiurkan.*kup