Denpasar (bisnisbali.com) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah. Beberapa Kanwil LPS yang ditargetkan untuk beroperasi tahun depan ialah Kanwil Jawa Timur berlokasi di kota Surabaya, Kanwil Sumatera Utara berlokasi di kota Medan, dan Kanwil Sulawesi Selatan berlokasi di kota Makassar.
“Keberadaan LPS di beberapa kota tersebut diharapkan dapat mendukung sosialisasi dan edukasi mengenai peran dan fungsi LPS yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan asuransi,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam informasi tertulisnya, Rabu (12/7).
Selain itu, Purbaya juga menyampaikan, LPS melakukan perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). “LPS menyambut baik adanya beberapa perubahan pengaturan tersebut, termasuk adanya mandat baru yang diberikan kepada kita. Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan,” ujarnya.
Sejalan dengan penetapan UUP2SK, LPS telah melakukan perubahan struktur organisasi untuk menjalankan amanat baru yang ditetapkan dalam UUP2SK, salah satunya mengenai pembidangan Anggota Dewan Komisioner. Perubahan struktur organisasi itu berlaku efektif mulai 11 Juli 2023. Susunan Dewan Komisioner LPS berdasarkan struktur organisasi LPS yang baru di antaranya Ketua Dewan Komisioner LPS yaitu Purbaya Yudhi Sadewa. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yaitu Lana Soelistianingsih. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank yaitu Didik Madiyono.
Untuk Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis (diangkat paling lambat pada tahun 2027). Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Kementerian Keuangan yaitu Luky Alfirman. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Bank Indonesia yaitu Destry Damayanti dan Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Otoritas Jasa Keuangan yaitu Dian Ediana Rae. *dik