Tabanan Targetkan Tak Ada Lagi Koperasi hanya ’’Papan Nama”

238
DIBANGKITKAN - Kepala Diskop UMKM Naker Tabanan I Nyoman Putra melantik pengurus salah satu KUD yang berhasil dibangkitkan kembali.

Tabanan (bisnisbali.com) – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM Naker) terus mengejar target menuntaskan kejelasan status usaha koperasi yang hanya papan nama dan tanpa ada aktivitas (tidak aktif) hingga akhir tahun 2023 nanti. Hasilnya, pada Hari Koperasi Indonesia (HKI) yang diperingati setiap tanggal 12 Juli, daerah lumbung pangan ini sudah berhasil membangkitkan kembali lima koperasi.

Berdasarkan data Diskop UMKM Naker Kabupaten Tabanan, pada awal tahun 2023 setidaknya ada 576 buah koperasi di Tabanan. Dari jumlah tersebut sebanyak 414 berstatus aktif dan 162 lainnya menyandang predikat tidak aktif.

Kepala Diskop UMKM Naker Tabanan I Nyoman Putra mengungkapkan, pihaknya terus mengejar kejelasan status koperasi yang tidak aktif melalui kegiatan monev. Setelah itu melakukan inventarisasi atau diagnosis sebagai upaya membangkitkan kembali. Ini sekaligus PR bagi Dinas Koperasi untuk mencari solusi terbaik bagi koperasi yang sebelumnya berstatus tidak aktif.

“Itu menjadi tugas kami tahun 2023 ini. Mudah-mudahan hal itu bisa segera diselesaikan dengan kejelasan status, apakah koperasi bersangkutan mau dibubarkan oleh anggotanya atau koperasi itu kami akan bangkitkan kembali,” terangnya, Selasa (11/7).

Melalui monev yang dilakukan, dari total 162 koperasi yang awalnya berstatus tidak aktif, hanya tersisa 73 koperasi yang sedang dipastikan kejelasan statusnya. Sementara sisanya atau sebanyak 89 koperasi yang tidak aktif, kini sudah tahap proses pembubaran sehingga tidak dicantumkan kembali menjadi koperasi tidak aktif.

Putra menjelaskan, dari 73 koperasi tersebut kini sudah berhasil dibangkitkan kembali sebanyak lima koperasi, yaitu Koperasi Panca Dana Marga, Koperasi Telkom (Koptel), Koperasi Mekar Sari Sedana, KUD Purwa Bumi dan Koperasi Tribuana Sari. Sementara sisanya akan terus dikejar kejelasan statusnya apakah mau bangkit kembali atau dibubarkan.

Jika koperasi bersangkutan memang tidak ingin dibangkitkan kembali, pembubaran dilakukan sesuai mekanisme melalui usulan anggota ke Dinas Koperasi Tabanan untuk proses pembubaran. Sementara kalau mereka ingin bangkit kembali, pihaknya akan aktif melakukan pendampingan dan melakukan pembinaan. “Ini sesuai perintah bapak Bupati yang menegaskan keberadaan koperasi di Tabanan harus jelas. Kalau mereka mau bubar, segera bubarkan. Jika mereka ingin aktif kembali, berikan pembinaan,” ujarnya.

Di sisi lain guna mencegah munculnya koperasi tidak aktif atau bermasalah, Dinas Koperasi Tabanan semakin memperketat pengawasan. Intinya lebih mengarahkan gerakan koperasi di Tabanan sesuai dengan roh koperasi yang sebenarnya. Selain itu, terus berupaya meningkatkan kapasitas pengurus, pengawas dan manajer koperasi melalui pelatihan serta bimtek yang sudah digelar Juni lalu.

Pihaknya mengharapkan ke depannya gerakan koperasi di Tabanan bisa berjalan dengan baik sesuai peran dan fungsinya. Tidak menjadi organisasi yang penuh masalah, melainkan sebagai organisasi yang bisa memberikan solusi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Tabanan. *man