Denpasar (bisnisbali.com) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Mei 2023 tetap terjaga stabil, tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) terus mengalami penurunan.
Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Jumat (7/7) mengatakan, adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR dan juga likuiditas BPR terjaga di atas threshold.
Ia pun menjabarkan, data sektor perbankan menunjukkan adanya pertumbuhan pada penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Bali. Penyaluran kredit mencapai Rp100,32 triliun atau tumbuh 3,75 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,98 persen yoy.
Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,68 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,25 persen yoy. Sementara itu, pertumbuhan kredit BPR posisi Mei 2023 mencapai 4,23 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,40 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan kredit investasi dan konsumsi, yang masing-masing tumbuh 5,50 persen yoy dan 3,59 persen yoy. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha (tumbuh 3,59 persen yoy) serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (tumbuh 3,15 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,61 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 4,76 persen yoy.
“Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali,” jelasnya. *dik