Pembelian Elpiji 3 Kg Gunakan KTP Mulai Disosialisasikan

185
STOK ELPIJI - Stok elpiji 3 kilogram pada salah satu agen di Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) – Pemerintah pusat tampaknya segera merealisasikan wacana pembatasan pembelian elpiji 3 kilogram yang sudah diatur dalam Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023. Terbukti, aturan pembelian elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah mulai disosialisasikan oleh pihak Pertamina ke tingkat pangkalan.

Koordinator Agen Elpiji  di wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta, membenarkan sudah ada sosialisasi perihal mekanisme pembelian elpiji 3 kilogram yang akan menggunakan KTP dari pihak Pertamina sejak awal Juli lalu. ”Kebijakan pemerintah untuk membeli LPG 3 kilogram menggunakan KTP masih berproses. Saat ini sudah dilakukan sosialisasi ke pangkalan-pangkalan elpiji terkait tata cara penjualan. Nantinya masyarakat juga akan disosialisasikan terkait mekanisme pembelian,” tuturnya, Selasa (4/7).

Sembari melakukan sosialisasi, pemerintah sedang melaksakan pengkinian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, nantinya hanya KTP yang terdaftar dalam DTKS yang bisa membeli elpiji 3 kilogram. Hal ini sesuai tujuan pemerintah agar penyaluran subsidi tepat sasaran saat kebijakan tersebut mulai direalisasikan pada tahun 2024 mendatang. “Hanya memang untuk menentukan DTKS sangat susah. Mungkin itu akan menjadi kendala ke depannya. Seperti apa kira-kira pemerintah akan menentukan aturannya terkait yang boleh membeli dan yang tidak,” kilahnya.

Siwa Genta menegaskan, selama tahap sosialisasi maka konsumen masih tetap bisa membeli elpiji 3 kilogram tanpa menggunakan KTP. Sementara terkait kebutuhan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Tabanan hingga saat ini masih dalam kondisi aman atau terpenuhi semua dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Srinadha Giri menyatakan belum menerima aturan resmi dari pemerintah pusat perihal ketentuan pembelian elpiji 3 kilogram menggunakan KTP. Akan tetapi sejumlah agen elpiji di Tabanan sudah mengetahui kebijakan tentang tata cara pembelian salah satu komoditas barang subsidi tersebut.

“Sejumlah agen menginfokan ke saya bahwa pembelian elpiji 3 kilogram rencananya menggunakan KTP. Tapi secara resmi aturan tersebut belum saya terima hingga saat ini, sehingga belum bisa berkomentar banyak terkait kebijakan tersebut,” pungkasnya. *man