Denpasar (bisnisbali.com)-Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster melaporkan omzet IKM Bali Bangkit hingga tahap V 2023 mencapai Rp5,3 miliar. Kondisi ini diperkirakan karena dukungan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-45 Tahun 2023 yang masih berlangsung.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus menutup Pameran IKM Bali Bangkit Tahap V Tahun 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (28/6). “Biasanya omzet kita di bawah Rp1 miliar, namun bulan ini melejit menjadi Rp2,3 miliar. Kita sudah bisa jualan sejak Januari sebanyak Rp5,3 miliar. Apa pun itu harus tetap kita syukuri, karena terbukti kerajinan khas Bali yang berkualitas selalu mempunyai tempat di hati masyarakat,” ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Putri ini mengajak semua stakeholder, pedagang, perajin hingga masyarakat mengambil tanggung jawab dalam upaya melestarikan karya seni warisan leluhur Bali yang adiluhung. “Tanggung jawab tersebut sudah berada di pundak kita. Kalau sampai 50 tahun lagi kerajinan asli Bali, tenun atau songket punah, itu adalah kesalahan kita tidak becus menjaga warisan leluhur,” paparnya.
Dirinya cukup tegas menyampaikan hal tersebut berulang kali, semata-mata karena kecintaannya akan kain tenun Bali yang juga menjadi warisan Nusantara. Oleh karenanya ia begitu getol melakukan upaya pelestarian produk kerajinan khususnya tenun tradisional. Selain itu, kembali mengingatkan agar perajin mengikuti aturan dalam berpameran.
Di bagian lain, Bunda Putri kembali mengutarakan keprihatinan atas maraknya tindakan pencurian motif songket yang diaplikasikan pada kain bordir. Guna mencegah hal tersebut, ia mengingatkan semua pihak yang berkecimpung dalam usaha yang berkaitan dengan hasil kerajinan khususnya tenun tradisional agar memahami bahwa saat ini jenis kain endek dan songket telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Jika aksi penjiplakan motif makin marak, tak menutup kemungkinan Pemprov Bali selaku pemegang hak Kekayaan Intelektual Komunal melaporkan tindakan ini kepada pihak berwenang. “Ketika mencuri motifnya, berarti melanggar aturan. Jangan membela diri dengan dalih mencari penghidupan. Kalau dilaporkan, bisa kena denda dan itu jumlahnya tidak sedikit,” kilahnya.
Pendamping orang nomor satu itu juga mengingatkan semua pihak agar jangan terjebak pada pola pikir pragmatis yang hanya berorientasi pada keuntungan, namun di lain pihak mengancam kelestarian kerajinan tradisional yang menjadi kebanggaan turun-temurun. Dalam pengamatannya, tantangan berat dalam upaya melestarikan kerajinan tradisional tak hanya dihadapi daerah Bali, namun juga daerah lain. “Ingat, sektor kerajinan tradisional tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja,” pungkas Ny. Putri Koster.
Penutupan Pameran IKM Bali Bangkit V dirangkaikan dengan peragaan busana dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali.
Turut hadir Ketua DWP Provinsi Bali Ny. Widiasmini Indra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Wayan Jarta, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luh Ayu Aryani, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan I Wayan Sunada serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM I Wayan Ekadina. *wid