Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPenyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Berbasis Gender di Desa Batubulan

Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Berbasis Gender di Desa Batubulan

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Desa Batubulan menggelar penyuluhan hukum dan kekerasaan yang berbasis gender bagi masyarakat yang kurang mampu yang berada di Wilayah Desa Batubulan, Selasa (27/6) bertempat di Ruang Rapat Chandra Sabha, Desa Batubulan Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Perbekel Desa Batubulan Dewa Gede Sumertha, SH. MH., menyampaikan penyuluhan hukum No.16 tahun 2011 membahas tentang bantuan hukum serta permasalahan kekerasan di dalam rumah tangga yang kerap sering terjadi di masyarakat yang ada di Desa Batubulan. “Dengan adanya penyuluhan hukum berbasis Gender ini, dapat menekan angka kekerasan dalam rumah tangga atau keluarga, sehingga tercipta ketentraman di dalam rumah tangga,” ucapnya.
Adapun yang hadir dalam pelaksanaan penyuluhan Hukum tersebut Sekdes I Made Purwa S.pd., Ketua BPD Desa Batubulan I Kadek Wiracandra.ST., ketua tim dan Narasumber dari Penyuluhan Hukum Ahli Madya Ratih Rosmayuani beserta anggota, Babinsa Batubulan, Koptu I Kadek Sudarmayasa, Bhabinkamtibmas Batubulan Aiptu I Wayan Semadiyasa, Kelihan Banjar Dinas Se- Desa Batubulan, Kelihan Banjar Adat Banjar Pagutan Kelod, Pegambagan, Tegehe dan Menguntur serta Ketua Sekaa Teruna Banjar Tegaljaya, Pagutan Kelod, Pegambangan, Kalah dan Kapal.*kup

Penyuluhan hukum dan kekerasaan yang berbasis gender bagi masyarakat yang kurang mampu yang berada di Wilayah Desa Batubulan.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer