Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliKapolres Gianyar Yakinkan Tindak Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Elpiji

Kapolres Gianyar Yakinkan Tindak Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Elpiji

 

Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Adanya beberapa kali pengerebekan praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg di Wilayah Gianyar menjadi catatan penting dan akan mendapat perhatian khusus Polres Gianyar. Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. Senin (26/6) mengatakan Polres Gianyar akan menindak praktik ilegal pengoplosan gas elpiji.
Kapolres Gianyar mengatakan TNI Polri bersinergi dalam upaya menjaga keamanan di Wilayah Gianyar. Sinergi pengamanan TNI Polri termasuk dalam penindakan praktik ilegal pengoplosan gas elpiji. “Kegiatan patroli gabungan dengan sekala besar, dengan melibatkan TNI/Polri sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga termasuk Hari Raya besar Keagamaan seperti Idul Fitri dan lainnya,” ucapnya.
AKBP Widiada menjelaskan Polres Gianyar telah menerima laporan hasil penggerebekan Gudang Oplosan Gas Elpiji bertempat Lingkungan Kelod Kauh , Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar Jumat, (16/6) lalu. Laporan tersebut merupakan hasil pengrebekan Komandan Kodim Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan melalui Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim.
Dalam penggerebekan tersebut berhasil didapatkanlah barang bukti beserta 3 orang yang diduga sebagai pelaku di dalam Gudang. Personel TNI berhasil mengamankan Tabung Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 400 tabung, Tabung Gas Elpiji 12 Kg sebanyak 100 tabung, Tabung Gas Elpiji 50 Kg sebanyak 12 tabung. Mobil Pickup warna hitam DK 8839 TD membawa 11 tabung Gas Elpiji 12 Kg dalam keadaan kosong.
Mobil Pickup warna hitam DK 8954 KQ membawa 12 tabung Gas Elpiji 50 Kg dalam keadaan kosong. Mobil Pickup warna putih DK 8535 KM membawa 203 tabung Gas Elpiji 3 Kg dalam keadaan isi. Alat Oplos Regulator, dan diduga sebagai pelakunya tiga orang dengan inisial AGC, ADT, dan SWT.
Dari hasil barang bukti dan pelaku tersebut.
AKBP Ketut Widiada menekankan Polres Gianyar telah menerima barang bukti hasil penggerebekan Gudang Oplosan Gas Elpiji bertempat Lingkungan Kelod Kauh , Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Dalam kasus praktik ilegal pengoplosan gas elpiji, sementara masih dalam tahap pemeriksaan saksi- saksi di tempat kejadian,” tegasnya. *kup

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K saat bersama Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf. Eka Wira Darmawan, S.A.P M. S. I.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer