Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTNI Polri Bantu MediasiĀ  Permasalahan Sengketa Tanah Warga di Desa Lodtunduh

TNI Polri Bantu MediasiĀ  Permasalahan Sengketa Tanah Warga di Desa Lodtunduh

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Pemerintah Desa Lodtunduh melaksanakan kegiatan mediasi masalah sengketa tanah Warga Br. Kelingkung, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar bertempat di ruang Kantor Perbekel Desa Lodtunduh, Kamis(22/6).
Kegiatan mediasi dihadiriĀ  Perbekel Desa Lodtunduh I Wayan Gunawan, Bhabinkamtibmas Desa Lodtunduh Aiptu I Made Sugianto, Babinsa Desa Lodtunduh Serda I Gusti Ketut Winata, Kelihan Adat Br. Kelingkung dan Kelihan Dinas Br. Kelingkung I Wayan Balik.
Sedangkan Pihak yang bersengketaĀ  I Wayan Selamet alamat Br. KelingkungĀ  dan I Ketut Rai Winten ( Ida Rsi Candra Murti Sari ) alamat Br. Kelingkung.
Mediasi di buka oleh Perbekel Desa Lodtunduh I Wayan Gunawan di dampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selanjutnya memberikan kesempatan berbicara kepada kedua belah pihak I Wayan Selamet dan I Ketut Rai Winten untuk membuktikan Hak Kepemilikan atas tanah yang disengketakan saat ini.
Menurut I Ketut Rai Winten (Ida Rsi Candra Murti Sari) menjelaskan bahwa Tanah yang di SPPT atas nama I Wayan Selamet yang berjumlah 3 areĀ  tersebut secara historis milik Pura Beji Belong dan beliau mengakui memiliki Pipil atas Tanah tersebut selanjutnya I Ketut Rai Winten (Ida Rsi Candra Murti Sari) meminta agar I Wayan Selamet menunjukan bukti kepemilikan.
Menurut Keterangan I Wayan Selamet bahwa dia berani mengklaim tanah tersebut berdasarkan SPPT yang dia miliki selama ini dan sudah bertahun tahun membayar pajak atas tanah tersebut.
Dari hasil Rapat dapat disimpulkan Bahwa I Ketut Winten (Ida Rsi Candra Murti Sari) tidak mempermasalahkan tanah tersebut dan tidak akan melakukan gugatan secara Hukum namun beliau menyerahkan secara Hukum niskala mengingat Beliau sudah menjadi Ida Rsi Bujangga dan mempersilahkan I Wayan Selamet untuk mengurus bukti kepemilikan / sertifikat agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.*kup
Mediasi masalah sengketa tanah Warga Br. Kelingkung, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer