Kamis, Desember 5, 2024
BerandaBaliKPU Gianyar Serahkan Santunan Kematian Badan Adhoc Pemilu

KPU Gianyar Serahkan Santunan Kematian Badan Adhoc Pemilu

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
KPU Kabupaten Gianyar Kamis (22/6) menyerahkan santunan kematian bagi Badan Adhoc Pemilu 2024 yaitu masing-masing kepada ahli waris Petugas Pantarlih Desa Tulikup alm I Nyoman Murna dan Pantarlih Desa Tegal Tugu alm I Dewa Gede Agung Wibawa, yang meninggal dunia pada masa tugasnya.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga yang ditinggalkan, serta apresiasinya atas kinerja para petugas Pantarlih dalam tahapan Pemilu 2024. Sebagaimana diketahui, penetapan DPT di tingkat Kabupaten Gianyar telah dilaksanakan kemarin, 21 Juni 2023 yang tentunya merupakan hasil kerja para petugas Pantarlih.
Penyerahan santunan ini juga merupakan bentuk kepedulian KPU kepada penyelenggara Pemilu mengingat penyelenggara Pemilu memiliki resiko besar berkaitan dengan tugasnya yang rentan dengan gesekan kepentingan di lapangan, tuntutan pekerjaan yang tidak mengenal waktu, dan banyak hal lainnya. “Untuk itu pihaknya berharap agar santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Tirta Suguna.
Acara seremonial sederhana ini bertempat di kantor Sekretariat PPK Kecamatan Gianyar dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, jajaran pemerintah di tingkat Kecamatan Gianyar sebagai lokus penyerahan santunan, Kepala Desa, PPK Gianyar, dan ketua PPS Desa Tulikup Dan Desa Tegal Tugu serta kedua ahli waris.
Pemberian santunan kematian ini sesuai dengan petunjuk Teknis yang dikeluarkan KPU RI yaitu Keputusan Nomor 59 tahun 2023, dimana pada juknis ini diatur mengenai mekanisme pemberian serta besaran santunan. Badan Adhoc yang meninggal dunia dapat diberikan Santunan Kematian sebesar Rp 36 juta.
Acara serah terima santunan kematian secara langsung diberikan oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar didampingi anggota divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar serta disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir. Sesuai ketentuan, santunan disalurkan langsung ke rekening ahli waris setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi sesuai peraturan yang berlaku.*kup

KPU Kabupaten Gianyar menyerahkan santunan kematian bagi masing-masing ahli waris Petugas Pantarlih.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer