Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Tingginya kasus gigitan anjing mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar menggencarkan kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dra. Ni Nyoman Ariyuni, MAP Rabu (21/6) mengatakan masyarakat yang menjadi korban gigitan anjing wajib mendapatkan layanan kesehatan atau mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas terdekat.
Diungkapkannya, rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus melalui gigitan hewan atau cakaran hewan yang terkena rabies. Virus Rabies akan menyerang ke otak sehingga akan mengganggu sistem saraf hewan atau manusia yang terkena virus rabies. “Parahnya jika tidak memperoleh penanganan dengan baik, rabies dapat menyebabkan kematian,” ucapnya
Ariyuni menjelaskan kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di Kabupaten Gianyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar bersama Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar melakukan upaya-upaya terintegtasi. Di hulu, Dinas Pertanian pada penanganan hewan melalui program vaksinasi rabies menyasar hewan khususnya peliharaan.
Dipaparkannya di hilir, Dinas Kesehatan melakukan penanganan kesehatan pada manusia. Diskes juga meningkatkan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat akan bahaya penyakit rabies.
Lebih lanjut dikatakannya, seluruh UPTD Puskesmas di Gianyar sebagai Rabies Center telah melakukan pelayanan kesehatan, dimana untuk pencegahan Rabies melalui promosi kesehatan dengan penyuluhan ke masyarakat bersama Puskeswan setempat. Penyuluhan dilaksanakan kepada perorangan saat kunjungan rumah bila terjadi gigitan hewan yang dicurigai rabies, kepada kelompok dengan sasaran krama banjar, maupun PKK, termasuk melalui media sosial maupun media massa.
Kasus gigitan pada manusia perbulan yang datang ke UPTD Puskesmas di tahun 2023 rata-rata 400 orang memperoleh pelayanan kesehatan. Saat ini rata-rata di UPTD Puskesmas tersedia 30 Vial VAR dan bila menipis, akan didistribusikan dari Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar.
Kadiskes menekankan jika ada masyarakat Gianyar yang digigit anjing diminta berkunjung ke
Rabies Center atau UPTD Puskesmas terdekat. Ini guna penanganan luka dan bila ada indikasi, akan diberikan VAR. “Di Rabies Center akan diobservasi, ditanyakan oleh petugas tentang kronologis gigitan dan hewan yang menggigit untuk pelayanan kesehatan lebih lanjut,” jelasnya.
Nyoman Ariyuni menambahkan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Rabies, menyayangi binatang peliharaan dengan rutin vaksin, selalu mengikat atau mengkandangkan dan tidak melepasliarkan. “Bila terjadi gigitan anjing, walaupun sedikit luka, agar datang ke puskesmas terdekat, untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya. * kup