Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTabanan akan Data Kembali Akomodasi Wisata

Tabanan akan Data Kembali Akomodasi Wisata

Merespons Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan selama Berada di Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana mendata kembali keberadaan akomodasi wisata.

Tabanan (bisnisbali.com)–Merespons Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan selama Berada di Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana mendata kembali keberadaan akomodasi wisata. Berdasarkan data di Dinas Pariwisata Tabanan, daerah lumbung pangan ini ada ratusan akomodasi wisata sekarang.

Rinciannya, akomodasi wisatawan dalam bentuk hotel berbintang sebanyak 6 buah, hotel melati 41 buah, pondok wisata 287 buah dan vila 25 buah. Selanjutnya restoran berjumlah 105 buah, rumah makan 301 dan hiburan 23 buah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan A.A. Ngurah Agung Satria Tenaya, S.Sos., M.Si., menyatakan data tersebut merupakan hasil sinkronisasi antara data yang sebelumnya dimiliki oleh Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Berdasarkan itu akan dilakukan pendataan kembali mengacu pada SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023  sekaligus mengecek keberadaan akomodasi wisata tersebut apakah masih beroperasi pascadampak pandemi lalu. “Data itu kami akan sinkronkan ke lapangan. Jangan sampai datanya ada, sedangkan usaha tersebut sudah tidak ada,” jelasnya belum lama ini.

Sebelum Tim Satgas Tata Kelola Pariwisata dibentuk, pendataan kembali dilakukan dengan melibatkan sejumlah OPD. Itu dimaksudkan agar upaya antisipasi atau pencegahan terhadap maraknya perilaku menyimpang wisatawan asing bisa disikapi dengan cepat. “Tim Satgas Tata Kelola Pariwisata nantinya yang akan meneruskan,” ungkapnya.

Sementara itu, sosialisasi pendataan akomodasi pariwisata di Kabupaten Tabanan terus dilakukan. Terbaru, kegiatan ini dilaksanakan secara daring di ruang TCC Kominfo Tabanan, Jumat (16/6). Acara dipimpin Bupati Tabanan diwakili Sekda I Gede Susila, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum Setda, Kepala Bakeuda, Kepala BKPSDM, perwakilan DPMPTSP dan Sekdis Pariwisata.

Dalam kesempatan tersebut terungkap bahwa selain membentuk tim yang nantinya ada di masing-masing kecamatan, di internal juga akan dibentuk semacam tim dengan melibatkan ASN. ASN Guna Desa dan pejabat administrasi akan memantau akomodasi pariwisata yang dimiliki orang asing. Kegiatan ini diharapkan menciptakan tertib administrasi sekaligus berujung pada peningkatan PAD. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer