Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliProgram Relaksasi Pajak Kendaraan di Tabanan Disambut Antusias, Empat Hari Transaksi Tembus Rp1...

Program Relaksasi Pajak Kendaraan di Tabanan Disambut Antusias, Empat Hari Transaksi Tembus Rp1 Miliar  

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan gratis Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II yang kembali digelar tahun ini disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com)–Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan gratis Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II yang kembali digelar tahun ini disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Tabanan. Terbukti dalam waktu empat hari kebijakan itu dilaksanakan mulai 12 Juni lalu, realisasi transaksi sudah mencapai Rp1.004.493.200 atau 1.186 unit kendaraan.

Berdasarkan data UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali (Samsat) di Tabanan, pada awal tahun 2023 jumlah tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Tabanan mencapai 54.713 unit, baik roda dua maupun roda empat. Tiga besar penyumbang tunggakan pajak kendaraan berdasarkan kecamatan sampai 16 Juni, tertinggi adalah Kecamatan Kediri mencapai 11.314 unit, disusul Kecamatan Tabanan 10.205 unit dan Kecamatan Baturiti 6.372 unit.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali (Samsat) di Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., Sabtu (18/6), mengungkapkan  selama tahun berjalan total jumlah tunggakan pajak bermotor terus menurun. Terlebih lagi dengan adanya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang dimulai 12 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus mendatang, diyakini akan signifikan menurunkan jumlah tunggakan pajak.

“Program pemutihan denda pajak ini memang dimanfaatkan betul oleh wajib pajak. Mereka ada yang membayar tunggakan pajak selama dua tahun, bahkan ada yang sampai lima tahun. Jadi, jumlah unit kendaraan penunggak pajak akan terus bergerak turun nantinya,” jelasnya.

Selain melalui program relaksasi pemutihan pajak, pihaknya juga terus berupaya menekan jumlah unit tunggakan pajak bermotor lewat berbagai terobosan. Di antaranya bekerja sama dengan 35 BUMDes, 100 LPD, Samsat Senggol dan terbaru menjalin kerja sama penuh dengan seluruh koperasi yang sehat di Tabanan. Saat ini 33 koperasi ikut menyelesaikan tunggakan harian di Samsat Tabanan sekaligus bisa dimanfaatkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan. “Kami juga rutin turun ke lapangan untuk lakukan sosialisasi ke wajib pajak. Bahkan, mencari ke rumah penunggak pajak kendaraan agar segera melakukan kewajiban membayar,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan tunggakan pajak kendaraan yang pada awal tahun berjumlah 54.713 unit  bisa dituntaskan hingga 80 persen. Itu didasari mulai membaiknya kondisi ekonomi masyarakat dari dampak pandemi. Selain itu, rata-rata persentase capaian realisasi harian pembayaran wajib pajak mencapai 4,57 persen pada bulan sebelumnya. Kondisi itu berada di posisi tertinggi dibandingkan kabupaten/kota di Bali lainnya.

“Sekarang ini dengan adanya relaksasi pemutihan dan upaya dari kami, bisa jadi rata-rata capaian realisasi harian untuk pembayaran pajak di Tabanan naik ke posisi 5,5 persen. Kami optimis target menuntaskan 80 persen tunggakan pajak ini bisa dicapai pada akhir tahun nanti,” tegas Ketut Sadar. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer