Pemkab Tabanan Kecam dan akan Tindak Tegas

Sepasang Remaja Panjat GWS

176
PANGGUNG GWS - Panggung GWS sempat viral di media sosial karena menjadi tempat aksi nyeleneh sepasang remaja.

Tabanan (bisnisbali.com) – Sepasang remaja memanjat dan melakukan aksi duduk di bagian atas panggung terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS) serta viral di media sosial pada Minggu (18/6). Hal ini mendapat atensi penuh dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Pelaku aksi nyeleneh tersebut akan ditindak tegas karena dianggap telah mencoreng serta melanggar ketertiban di salah satu fasilitas umum yang menjadi kebanggaan warga Tabanan.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. mengecam aksi pelaku dan akan menindak tegas. Menurutnya, GWS merupakan tempat umum yang biasa digunakan warga untuk rekreasi dan melakukan kegiatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu pihaknya berharap masyarakat menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanannya, bukan sebaliknya.

“Pemerintah dan masyarakat harus bersatu, bergotong royong, menjaga seluruh fasilitas umum yang ada. Bukan sebaliknya malah menggunakannya untuk hal-hak yang negatif. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan mengecam keras tindakan pelaku karena ini sangat tidak etis,” ungkapnya  saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/6).

Ditegaskannya, kasus ini segera ditindaklanjuti sebagai salah satu upaya memberikan efek jera serta tidak terulang lagi di kemudian hari. Namun, Bupati Sanjaya tidak menampik bahwa pengamanan terhadap fasilitas umum belum bisa dilakukan secara maksimal seperti rambu-rambu larangan dan  kamera CCTV. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap berbagai fasilitas umum yang ada.

Menindaklanjuti perintah Bupati Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda I Made Agus Artha Wiguna memimpin rapat bersama yang diikuti jajaran Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bagian Prokopim.

Rapat menghasilkan kesimpulan akan menyelesaikan secara internal karena kejadian ini dianggap melanggar ketertiban umum melalui Satpol PP. Selain itu, melakukan langkah-langkah penanganan untuk pencegahan seperti memasang tanda/rambu-rambu larangan dan UPTD Taman Budaya segera memasang CCTV tambahan serta berkoordinasi dengan Bendesa Adat Kota Tabanan agar melakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Kami mengapresiasi warga yang telah ikut berkontribusi, memberikan perhatian dan peduli dengan memposting video yang viral saat ini. Kami berharap warga Tabanan atau siapa pun yang berkunjung ke Tabanan ikut menjaga dan merawat fasilitas umum. Jangan sampai merusak karena kalau sampai merusak akan diberikan tindakan tegas,” ujar Artha Wiguna.

Ditambahkannya, keberadaan pelaku masih dilacak untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban. ‘’Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi ke depannya,” pungkasnya. *man