Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar akhirnya mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar 2022 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Kamis (15/6).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra saat membacakan pendapat akhir lembaga menerangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki serta kondisi dinamis yang berkembang sehingga atas dasar hal tersebut disusun target-target yang ingin dicapai yang tentunya telah dilakukan sinkronisasi dan sinergitas terhadap capaian-capaian yang tertuang dalam dokumen-dokumen Daerah, Provinsi, maupun Pusat.
Gus Gaga menjelaskan pendapatan daerah Tahun 2022 yang direncanakan sebesar Rp 2.459 Milyar sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2022 terialisasi sebesar Rp 2.093 Milyar atau 85,10 persen. Realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 lebih rendah dari yang direncanakan sebesar Rp 366.354 Juta atau 55,49 persen.
Lebih lanjut dikatakannya, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 2.269 Milyar terialisasi sebesar Rp 1.895 atau 83,52 persen lebih rendah sebesar Rp 374.011 juta.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan terimakasih terkait adanya peningkatan kesepahaman pemerintah dengan dewan dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar.
Setelah Sidang I terkait pengambilan keputusan terhadap Ranperda LPJ APBD TA 2022 ditutup, Dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD Pembentukan Pansus terhadap 3 Ranperda Kabupaten Gianyar 2023. * kup