Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Memasuki Pekan Ke-6, Petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Petugas Kecamatan Ubud bersama Pecalang kembali melaksanakan penertiban parkir liar di Kawasan Ubud, Gianyar Kamis (15/6).
Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H.,M.Ag. saat memimpin kegiatan penertiban mengatakan penertiban parkir liar kali ini menyasar Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman. Penertiban difokuskan pada kedua jalur tersebut karena di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir liar.
Kapolsek Ubud menjelaskan dalam penertiban tersebut ditemukan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar. “Kendaraan yang melanggar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kompol I Made Uder menekankan tetap mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar mentaati aturan lalu lintas yang ada. “Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan di badan jalan demi lalu lintas Ubud yang lancar, dan kegiatan penertiban parkir liar akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” jelasnya. * kup