I Gusti Putu Ekayana, Pencemaran Lingkungan

191
I Gusti Putu Ekayana

TAHUN 2023 hingga Juni ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan menerima sebanyak 11 laporan pengaduan terkait masalah pencemaran lingkungan hidup. Pelaporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan mengecek ke lapangan melibatkan pihak kecamatan dan desa.

Kepala DLH Tabanan Gusti Putu Ekayana mengatakan, laporan pengaduan tersebut di antaranya terkait air dari usaha potong babi yang limbahnya mencemari aliran subak, pencemaran udara dari kandang ayam dan ternak sapi, pencemaran air limbah tinja ke sungai, pembuangan sampah di pinggir jalan, pencemaran air limbah dari kegiatan sektor pariwisata serta pengerukan tanah.

Pihaknya telah menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan dan mencari data sekaligus melakukan pembinaan awal dengan melibatkan pihak kecamatan dan desa. ”Sejauh ini mereka yang dilaporkan telah merespons dengan cepat dan baik serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Selain persoalan pencemaran lingkungan, yang masih menjadi pekerjaan rumah DLH Tabanan adalah terkait banyaknya permohonan pemangkasan pohon. Di sisi lain, alat atau sarana prasarana yang dimiliki DLH untuk memangkas pohon tidak maksimal. Ada yang rusak dan ada pula yang berfungsi namun tidak optimal.

Menurut mantan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Tabanan ini, DLH memiliki dua alat skylift untuk memangkas pohon. Akan tetapi dari dua alat tersebut, satu liftnya rusak berat dan truknya bisa jalan. Sementara satunya lagi liftnya bisa dipakai, namun sering rusak. *man