Tabanan (bisnisbali.com) –Sebanyak 8.790 ekor sapi dari total estimasi populasi sebanyak 38.000 sapi di Tabanan telah dipasangi ear tag (tanda pengenal pada daun telinga) hingga saat ini. Capaian tersebut hampir menjangkau seluruh kecamatan di daerah lumbung pangan ini, kecuali Kecamatan Pupuan yang capaianya masih nihil.
Data di Dinas Pertanian Tabanan melalui Bidang Peternakan mencatat, capaian 8.700 ekor sapi tersebut meliputi Kecamatan Baturiti sebanyak 2.365 ekor sapi sekaligus merupakan capaian terbanyak; Kecamatan Marga sebanyak 1.825 ekor; Kecamatan Kediri sebanyak 1.095 ekor; Kecamatan Kerambitan 1.010 ekor; Kecamatan Penebel sebanyak 841 ekor; Kecamatan Tabanan 465 ekor; Kecamatan Selemadeg 496 ekor; Kecamatan Selemadeg Timur 459 ekor; dan Kecamatan Selemadeg Barat sebanyak 234 ekor. Sedangkan khusus di Kecamatan Pupuan capaiannya masih nihil.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, Jumat (9/6), mengungkapkan sejak awal tahun 2023 program pemasangan ear tag pada ternak sapi milik warga ini terus berproses hingga kini. Terbaru, capaiannya menjangkau sebanyak 8.700 ekor sapi.
Dia menambahkan, khusus di Kecamatan Pupuan memang belum terjangkau untuk program ear tag, karena pertimbangan populasi sapi di wilayah tersebut ebih sedikit dibanding dengan kecamatan lain, sehingga belum menjadi prioritas saat ini. “Populasi sapi di Pupuan berkisar ratusan ekor, sedangkan di kecamatan lainnya berkisar ribuan ekor. Karenanya kami fokuskan program ear tag ini di daerah-daerah yang memiliki populasi sapi lebih banyak. Namun begitu, sapi di Pupuan tetap akan jadi sasaran ear tag,” tegas Eka Parta Ariana.
Menurutnya, pemasangan ear tag ini dilakukan oleh Dinas Pertanian pada sapi yang sudah disasar vaksinasi PMK. Kini ear tag menjadi salah satu persyaratan untuk sapi agar bisa diperdagangkan antarpulau. Itulah sebabnya, menjelang hari raya Idul Adha, sejumlah peternak yang sapinya belum dipasangi ear tag banyak memohon ke dinas untuk segera dipasangi ear tag agar bisa dijual antarpulau. “Permohonan pemasangan ear tag ini terutama datang dari sentra produksi sapi di wilayah Baturiti dan Kecamatan Penebel,” ungkap Eka Parta Ariana.
Selama ini pemasangan ear tag pada sapi menemui sejumlah kendala di lapangan. Terutama di daerah yang tidak ada layanan internet, karena proses input data dalam ear tag tersebut tidak bisa dilakukan tanpa adanya sinyal internet.
Sementara itu, fungsi ear tag sebagai tanda pengenal ternak sapi, karena memuat data-data berupa nomor ear tag atau QR code. Selain itu berisikan identitas ternak seperti jenis ternak, jenis kelamin, rumpun ternak, umur ternak, asal ternak, dan ternak tersebut sudah divaksin atau belum. *man