Denpasar (bisnisbali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat pelindungan konsumen khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di Pasar Modal Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam IOSCO Committee 8 Meeting di New York, AS, Jumat (2/6) lalu. Menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai hal untuk menguatkan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.
“Inklusi pasar modal saja tidak cukup. Oleh karena itu, investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di pasar modal dengan baik,” jelas Friderica.
Lebih lanjut disampaikannya, fokus OJK adalah terus meningkatkan literasi investasi terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial.
Pertemuan IOSCO Committee 8 yang dihadiri oleh otoritas pengawas pasar modal dari berbagai negara di seluruh dunia tersebut membahas upaya meningkatkan pelindungan investor ritel pasar modal melalui literasi keuangan. Pada kesempatan tersebut, anggota komite saling berbagi perkembangan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan literasi keuangan untuk memperkuat pelindungan investor ritel di pasar modal.
Banyak negara dan otoritas pengawas memiliki inisiatif dan program untuk memperkuat pelindungan dan literasi investor ritel antara lain dengan mengawasi praktik investasi ilegal dan mengatur perilaku influencer dalam mempromosikan produk keuangan.
Dalam sejumlah pertemuan itu, Friderica menyampaikan komitmen OJK untuk terus memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan integritas pasar keuangan melalui literasi dan edukasi keuangan, penanganan pengaduan konsumen, serta penerapan pengawasan market conduct (perilaku pasar) yang efektif dan kolaboratif. *dik