Tabanan (bisnisbali.com) –Bawaslu diminta melakukan langkah-langkah inovatif dan kolaboratif guna menghadapi potensi pelanggaran pemilu. Khususnya dalam tahapan pencalonan bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten serta daftar pemilih yang berlangsung secara berhimpitan, Permintaan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, di sela-sela acara yang digelar di Dewi Sinta Tanah Lot, Tabanan, Sabtu (3/6).
Kata Arif, jajaran Panwaslu Kecamatan harus bisa mengupayakan pencegahan yang maksimal, karena dua tahapan tersebut yang berpotensi besar untuk terjadi pelanggaran pemilu. Berkaitan dengan tahapan yang telah berjalan, jajaran pengawas bisa memetakan dengan menyusun kalender pengawasan, baik tahapan pencalonan maupun data pemilih. Dengan memetakan potensi dan titik krisis, kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu, bisa diambil langkah-langkah strategis dalam melakukan pencegahan. “KPU dan Bawaslu harus bergandeng tangan serta solid bergerak bersama, agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaksolidan sebagai penyelenggara untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tuturnya.
Menurut Arif, pengawas pemilu harus melakukan tugas-tugas dengan maksimal pengawasan dalam seluruh tahapan. Karena itu, tahapan verifikasi bakal calon peserta Pemilu 2024 untuk mengawasi calon-calon pemimpin yang memiliki kapabilitas, berintegritas, serta berkualitas untuk masyarakat. Jajaran pengawas harus melakukan upaya-upaya inovatif serta kolaboratif.
Guna mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas, sejatinya menjadi komitmen tinggi bagi stakeholders penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih, untuk secara bersama-sama mengawal dan memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan bersih. “Pemilu 2024 adalah ajang pertaruhan kredibilitas dan ketangguhan sebagai negara dan bangsa yang besar dan kuat,” tegasnya.*man