Kota Tabanan Disemprot 50 Ribu Liter ’’Eco Enzyme’’

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus menyemarakkan Bulan Bung Karno pada Juni ini, Pemkab Tabanan berpartisipasi dalam kampanye pengendalian sampah plastik, penuangan dan penyemprotan eco enzyme serta penanaman pohon penghijauan, Rabu (31/5). Sesuai data di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, eco enzyme yang disemprotkan sebanyak 50 ribu liter.

235
ECO ENZYME – Petugas menyemprotkan eco enzyme di seputar Kota Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus menyemarakkan Bulan Bung Karno pada Juni ini, Pemkab Tabanan berpartisipasi dalam kampanye pengendalian sampah plastik, penuangan dan penyemprotan eco enzyme serta penanaman pohon penghijauan, Rabu (31/5). Sesuai data di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, eco enzyme yang disemprotkan sebanyak 50 ribu liter.

Kegiatan diawali penyerahan eco enzyme kepada Tim Polres, PMI dan Damkar Tabanan serta pelepasan kendaraan penyemprotan oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang diwakili Sekda I Gede Susila di depan Kantor Bupati Tabanan. Turut hadir perwakilan Polres Tabanan, Asisten III, Kepala OPD terkait dan komunitas peduli lingkungan.

Gede Susila mengungkapkan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia dilaksanakan setiap tahun pada 5 Juni sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam. Dengan adanya pertumbuhan populasi dan peningkatan industrialisasi, maka keberlanjutan dan konservasi sumber daya alam semakin menjadi isu yang mendesak. “Oleh karena itu, Hari Lingkungan Hidup hadir untuk memberikan kesempatan bagi individu, organisasi dan pemerintah untuk berkomitmen dalam menciptakan dunia yang lebih bersih, sehat dan lestari,” ujarnya.

Mengambil tema “Kendalikan Sampah Plastik” dengan kampanye #Beat Plastic Pollution#, diharapkan suatu hari nanti polusi plastik akan semakin berkurang dan akhirnya menjadi sejarah. Saat ini dunia sedang dibanjiri oleh plastik. Sampah plastik yang terbuang akan menyumbat pembuangan dan sangat berbahaya bagi kesehatan. “Kabupaten Tabanan berkomitmen mengatasi permasalahan sampah, ditandai penerbitan Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” jelas Gede Susila.

Ketua Panitia Kegiatan Anom Dwi Paramita berharap mampu menumbuhkan dan meningkatkan serta mendorong kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Kegiatan yang dilaksanakan di antaranya bersih-bersih sampah, pembukaan bank sampah, penyemprotan dan penuangan eco enzyme di seputaran Kota Tabanan guna membersihkan udara serta menetralisir polusi udara dan virus.

Kegiatan ini melibatkan Polres, PMI dan Damkar Tabanan serta bekerja sama dengan Polres Badung. Pada puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni nanti akan digelar bersih-bersih pantai di Yeh Gangga serta penanaman pohon penghijauan. *man