Gandeng KPK Wujudkan Pegawai DJP dan Wajib Pajak Berintegritas

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pegawai dan wajib pajak yang berintegritas. Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh mengatakan, pengendalian gratifikasi yang ada di lingkungan Kanwil DJP Bali sudah demikian dilakukan, karena seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali berusaha menjaganya agar jangan sampai terjebak di tindak pidana korupsi.

196
Nurbaeti Munawaroh

Denpasar (bisnisbali.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pegawai dan wajib pajak yang berintegritas. Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh mengatakan, pengendalian gratifikasi yang ada di lingkungan Kanwil DJP Bali sudah demikian dilakukan, karena seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali berusaha menjaganya agar jangan sampai terjebak di tindak pidana korupsi. ”Bapak ibu jika mendapatkan pelayanan yang baik di KPP, kemudian bapak ibu ingin membawakan sesuatu sebagai bentuk ucapan terima kasih, jangan dilakukan. Karena itu (pelayanan yang baik) sudah keharusan dan kewajiban kami,” ujar Nurbaeti.

Ia mengatakan tujuan public campaign pembangunan WBK/WBBM di lingkungan Kanwil DJP Bali, selaras dengan komitmen seluruh unit DJP di lingkungan Kanwil DJP Bali untuk berintegritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai DJP kepada seluruh WP. Selain itu untuk mewujudkan good governance, bukan hanya pegawai yang harus berintegritas, diperlukan pula wajib pajak yang berintegritas.

“Wajib Pajak diharapkan melaksanakan kewajiban sesuai undang-undang dan tidak memberikan/menawarkan apapun sebagai bentuk gratifikasi kepada pegawai DJP,” ujarnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Internalisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Berintegritas, Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi kepada wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Bali.

Kegiatan yang diadakan secara luring dan daring ini, dilaksanakan di tiga tempat dan pada sesi yang berbeda, yaitu Aula Kanwil DJP Bali, Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara, dan Aula KPP Pratama Tabanan.

Acara sosialisasi sesi pertama sekaligus pembuka kegiatan ini diadakan di Aula Kanwil DJP Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh 70 wajib pajak (WP) secara luring dan 856 WP secara daring di kanal Youtube Kanwil DJP Bali. WP yang hadir ini merupakan WP yang terdaftar di KPP Madya Denpasar, KPP Pratama Denpasar Timur, dan KPP Pratama Denpasar Barat.

Nurbaeti di penutupan sambutannya juga menyampaikan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan yang berintegritas itu sederhananya adalah mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, jelas, dan lengkap yaitu membayar pajak sesuai dengan ketentuan yaitu tidak kurang dan tidak lebih.

Acara dilanjutkan dengan deklarasi komitmen anti korupsi oleh Kepala Kanwil DJP Bali bersama dengan pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJP Bali. Selanjutnya Kepala Kanwil DJP Bali bersama dengan Kepala KPP Madya Denpasar, Kepala KPP Pratama Denpasar Timur, dan Kepala KPP Pratama Denpasar Barat serta wajib pajak yang hadir secara luring melakukan penandatangan komitmen bersama pemenuhan kewajiban perpajakan berintegritas, antikorupsi, dan antigratifikasi.

KPK yang diwakili oleh Alfiana Rachmawati dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi dalam paparannya menyampaikan pihaknya memiliki tugas untuk menjalankan strategi pendidikan dalam mengampanyekan anti korupsi. Strategi ini dilakukan dengan empat cara yaitu sosialisasi dan kampanye antikorupsi, jejaring pendidikan antikorupsi, peran serta masyarakat dan diklat antikorupsi.

”Kami mengajak bapak ibu semua, yuk sama-sama kita bangun integritasnya, kita terapkan integritas dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya kami di KPK, atau teman-teman di Kanwil DJP Bali, atau teman-teman yang di pemerintahan, tapi juga bapak ibu sebagai wajib pajak perlu punya yang namanya integritas, tidak hanya integritas kepada teman-teman di DJP, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari karena itu penting dan perlu,” ujar Alfiana.*dik