Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliReview Evaluasi Mandiri KLA, Wabup Agung Mayun Tekankan Komitmen Perlindungan Anak

Review Evaluasi Mandiri KLA, Wabup Agung Mayun Tekankan Komitmen Perlindungan Anak

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama stakeholder terkait, mengikuti Review Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2023 dan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) dari Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/5).
Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun di sela kegiatan tersebut mengatakan anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia dan modal pembangunan di masa depan.
Diungkapkannya, tumbuh dan berkembang serta perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi dalam kehidupan, harus memperoleh prioritas yang tinggi. Komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Gianyar sudah tertuang dalam visi dan misi terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman, dan damai, mandiri, berintegritas, berlandaskan Tri Hita Karana, melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Agung Mayun menjelaskan khususnya pada misi keempat pengembangan SDM yang berintegritas dan berdaya saing tinggi tertuang dalam Dokumen RPJM Semesta Berencana Kabupaten Gianyar dan diimplementasikan pada RKA perangkat daerah. “Kami mulai dari pembangunan dan melengkapi sarana prasarana sektor kesehatan serta menyelenggarakan jaminan kesehatan Kabupaten Gianyar bagi masyarakat yang memiliki KTP Gianyar hanya dengan menunjukan KTP ke fasilitas kesehatan, guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang ramah anak,” kata Wabup Agung Mayun.
Asdep Perumusan Kebijakan Bidang KLA Kementerian PPPA, Muhamad Ihsan mengatakan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai komitmen dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilaksanakan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan sesuai amanah Undang-undang no 35 tahun 2014, yang tegaskan kembali pada Peraturan Presiden no 25 tahun 2021, Peraturan Menteri PPPA No. 12 Tahun 2022.
Turut hadir , Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar Ni Made Ratnadi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan I Wayan Sadra, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita, Kadis P3AP2KB Cokorda Bagus Lesmana Trisnu, Forkopimda, pimpinan OPD serta stakeholder terkait.
Di akhir acara lanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi administrasi dari Tim Verifikasi Provinsi Bali, dimana secara umum status KLA Kabupaten Gianyar naik ke tingkat Nindya dan dilanjutkan verifikasi KLA oleh tim evaluasi kementerian PPPA RI. *kup

Kegiatan review evaluasi mandiri KLA 2023 dan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA dari Tim Evaluasi Kementerian PPPA.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer