Tabanan (bisnisbali.com)-Memastikan pelayanan Bale Bengong Corner berlangsung baik, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., mengecek pelayanan publik yang diselenggarakan Polres Tabanan di Jalan Gunung Batur (depan Kantor BPD Tabanan), Rabu (17/5) malam.
Bale Bengong Corner adalah sebuah inovasi pelayanan publik Polres Tabanan untuk memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah kepada masyarakat. Adapun pelayanan yang disajikan adalah pelayanan laporan SPKT, SIM, SKCK dan sidik jari.
Kapolres Tabanan mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kegiatan pelayanan publik berlangsung baik dan mendapatkan informasi langsung dari masyarakat tentang pelayanan yang dilaksanakan oleh Polres Tabanan. Selain itu tidak ada KKN karena semuanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini Polres Tabanan sudah berstatus zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.
Pelayanan publik Polres Tabanan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Lena Gajahyani, salah seorang pemohon SKCK menyatakan pelayanan yang dilakukan Polres Tabanan sangat bagus dan mempermudah masyarakat yang memerlukan pelayanan. “Semoga hal ini bisa berlanjut. Kami sangat mengapresiasi Polres Tabanan yang telah melayani masyarakat dengan baik. Walaupun di luar jam kerja kantor, kami dilayani dengan baik,” ujar AKBP Leo Dedy Defretes.
Kapolres Tabanan didampingi Wakapolres Tabanan, Kabag Operasi, Kabag Perencanaan, Kapolsek Tabanan, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kanit Reg Ident dan Kasi Humas Polres Tabanan. *man