Tabanan (bisnisbali.com)–Perbankan ikut mendorong geliat sektor pertanian di Kabupaten Tabanan sekaligus bentuk keberpihakan terhadap hasil pertanian dalam rangka mengendalikan inflasi pangan. Sejumlah bank tengah menggenjot penyaluran kredit murah dalam bentuk KUR ke sektor pertanian.
Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan Ni Ketut Lestari mengungkapkan, guna ikut mendorong geliat sektor pertanian di Kabupaten Tabanan sebagai daerah lumbung pangan, tahun ini Bank BPD Bali Cabang Tabanan sudah merealisasikan penyaluran KUR kepada dua subak dan KUR untuk dua kelompok ternak sapi. “Kerja sama menyalurkan KUR salah satunya ke Subak Jaka Dayang di Kecamatan Marga sebenarnya sudah dimulai sejak 2022 lalu, namun realisasinya baru tahun ini,” tuturnya di sela-sela kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Bali-Nusra 2023 yang digelar di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Rabu (17/5).
Sebagai bentuk keberpihakan bank kepada usaha tani, suku bunga KUR untuk sektor pertanian ditetapkan lebih murah yakni hanya 3 persen per tahun. Sementara suku bunga KUR pada umumnya berada di level 6 persen per tahun. Cara mengembalikan atau membayar kredit KUR juga tidak dilakukan setiap bulan, namun debitur menyesuaikan dengan siklus panen.
Menurut Lestari, agar terdaftar sebagai debitur KUR untuk sektor pertanian, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Ini dalam rangka menjaga kesehatan kredit yang disalurkan. Di antaranya subak atau kelompok harus bekerja sama dengan pemasok kebutuhan (offtaker) yang nantinya berfungsi sebagai penerima atau pembeli produksi yang mereka hasilkan.
Saat ini yang menjadi offtaker sekaligus bekerja sama dengan Bank BPD Bali Cabang Tabanan adalah Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan. “Selain kredit yang disalurkan menjadi tanggung renteng bagi ketua dan anggota subak atau kelompok, pihak PDDS sebagai bapak angkat tentunya juga ikut bertanggung jawab atas KUR yang sudah diterima,” kilahnya.
Lestari melanjutkan, penyaluran KUR ke sektor pertanian dalam arti luas yang termasuk sektor produksi di Tabanan akan terus digenjot. Targetnya mencapai 60 persen dari total kuota yang dialokasikan Rp279 miliar tahun 2023. Plafon KUR untuk sektor pertanian minimal Rp10 juta dan maksimal Rp500 juta per anggota. Besaran itu disesuaikan dengan kemampuan membayar kembali dan skala usaha.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia, S.Pi., M.M., mengungkapkan diliriknya sektor pertanian oleh kalangan perbankan untuk menyalurkan KUR menjadi angin segar bagi petani. Sebab, selama ini mereka memang sangat membutuhkan bantuan modal usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan biaya untuk usaha tanam atau usaha peternakan.
“Kini tidak ada lagi istilah kurang modal untuk mengembangkan usaha pertanian. Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai instrumen untuk membantu permodalan. Tinggal sekarang petani harus memiliki jiwa usaha yang sungguh-sungguh. Tidak hanya sebagai petani asalan,” tegasnya. *man