Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Upaya Pemerintah Kabupaten mengatasi kemacetan di Ubud dengan penertiban parkir liar bukan main-main dan langkah ini sudah ditanggapi positif warga Ubud. Memasuki Hari ke-4, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. langsung memimpin Petugas Gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Petugas Kecamatan Ubud dengan menggandeng Pecalang guna melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud Kamis (18/5).
Penertiban parkir liar hari ke-4 menyasar Jalan Raya Campuhan dan Jalan Hanoman Ubud. Di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir liar.
AKBP Widiada saat didampingi Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder mengatakan jajaran Polres Gianyar, Polsek Ubud, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Ubud kontinyu turun untuk melakukan penertiban parkir liar dan kali ini menyasar Jalan Campuhan dan Jalan Raya Ubud.
Kapolres menjelaskan pada hari ke-4 ini tim gabungan mesih menemukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar. Hanya saja, masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan di badan jalan sehingga memicu terjadi kemacetan. “Demi lalulintas Ubud yang lancar, kegiatan penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia mengimbau warga ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar mentaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, sesuai kesepakatan bersama mari kita tertibkan kawasan Ubud dari parkir liar,” tegas AKBP Widiada.
Tokoh Masyarakat Desa Padangtegal, Wayan Artana menyampaikan menyambut positif langkah penertiban parkir liar guna mengatasi masalah kemacetan di Ubud. Hanya saja, penertiban ini wajib di lakukan secara kontinyu agar tidak terkesan sesuai kata pepatah “Anget- anget Tai Ayam”. Setelah penertiban ini, Pemerintah wajib mengupayakan adanya kantong- kantong parkir di setiap desa di Kecamatan Ubud untuk menampung kendaraan yang selama ini parkir di badan jalan,” tegas Ketua LPD Padangtegal Ubud ini. *kup