Denpasar (bisnisbali.com) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah investor pasar modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, mencapai double digit secara yoy dengan kecenderungan tumbuh melandai. Pada Maret 2023, jumlah investor saham di Bali sebanyak 98.154 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 20,49 persen year on year (yoy) sedikit menurun dibandingkan pertumbuhan Februari 2023 yang sebesar 22,44 persen yoy.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar. Ia pun menyebutkan jumlah investor reksa dana dan SBN masing-masing tumbuh sebesar 24,09 persen yoy dan 31,41 persen yoy. “Pertumbuhan tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 26,50 persen yoy untuk investor reksa dana dan 32,47 persen yoy untuk investor SBN,” katanya.
Untuk nilai kepemilikan saham di Bali, kata Kristrianti, mencapai Rp4,57 triliun atau tumbuh 11,57 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 6,02 persen yoy. OJK juga mencatat perkembangan industri keuangan nonbank. Itu terlihat dari piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan di Bali posisi Maret 2023 terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pembiayaan dari perusahaan pembiayaan di Bali mencapai Rp9,46 triliun, tumbuh 54,71 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi Februari 2023 sebesar 51,07 persen yoy. “Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta pembiayaan kepada aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending tumbuh double digit sebesar 48,89 persen yoy sedikit lebih rendah dibandingkan Februari yang tumbuh sebesar 52,91persen yoy. Kristrianti juga mengungkapkan untuk pembiayaan modal ventura sebesar Rp86,40 miliar atau tumbuh 80,15 persen yoy. lebih tinggi dibandingkan Februari 2023 yang tumbuh sebesar 78,62 persen yoy.
Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan juga menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Maret 2023 untuk perusahaan pembiayaan sebesar 1,35 persen, perusahaan modal ventura sebesar 1,38 persen, dan Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari fintech lending sebesar 1,45 persen. *dik