Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDana Jaminan Sosial Bagi Rohaniawan di Bali

Dana Jaminan Sosial Bagi Rohaniawan di Bali

Pemerintah disebutkan telah menganggarkan Rp5,2 miliar, untuk meng-cover rohaniawan di Bali dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Denpasar (bisnisbali.com) –Pemerintah disebutkan telah menganggarkan Rp5,2 miliar, untuk meng-cover rohaniawan di Bali dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sampai saat ini program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total peserta 32.273 rohaniawan. Rohaniawan yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan, maka secara langsung bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sampai Jaminan Kematian sesuai pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Berdasarkan data, rohaniwan lintas agama yang ditanggung jaminan sosial ketenagakerjaannya sebanyak 32.273 orang berasal dari sembilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, yakni rohaniwan agama Hindu (31.596 orang) yang terdiri dari 1.218 orang sulinggih dan 30.378 orang pemangku/pinandita,

Kemudian rohaniwan agama Islam (344 orang), Kristen (228 orang), Katolik (36 orang), Budha (57 orang), Konghucu (12 orang). Jika dilihat sebaran rohaniawan per kabupaten yakni Kota Denpasar (2.059 orang), Kabupaten Badung (2.978 orang), Kabupaten Tabanan (5.093 orang), Kabupaten Buleleng (4.072 orang), dan Kabupaten Jembrana (968 orang).

Adanya harapan Gubernur Bali agar kepesertaan rohaniawan meningkat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik menyampaikan jumlah kepeserta yang diperoleh berdasarkan data Kementerian Agama yang terupdate 2 tahun terakhir. Oleh karenanya data tentu akan terus mengalami perubahan dan perbaharuan. Pembaharuan data ini tentu bersifat dinamis dan akan bertambah sehingga kepesertaan tentu akan bertmabah di sektor pekerja rohaniawan. “Kami berterima kasih kepada Gubenur Bali yang peduli kepada para rohaniawan mengingat mereka merupakan pekerjaan mulia, pekerja sukarela (ngayah) mengabdi sehingga perlu ada apresiasi pemerintah,” katanya.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada rohaniawan. Penerima kartu tahap pertama ini berjumlah 32.273 orang. Para penerima terdiri dari sulinggih, pemangku, hingga rohaniawan lintas agama se-Bali.

Koster mengemukakan, jaminan kesehatan di Bali sudah tercover dengan cukup baik. Coverage jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) mencapai 98 persen lebih dan tertinggi di Indonesia, sehingga Bali mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI, Bapak K.H. Ma’ruf Amin.

Namun Jaminan Ketenagakerjaan, Koster melihat belum semua ter-cover BPJamsostek. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh tenaga kerja segera bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Coverage ini juga mencakup pemuka agama atau rohaniawan. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer