Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Penanganan Kemacetan di Ubud terus berlanjut, Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga petugas Kecamatan Ubud melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud, Gianyar, Senin (15/5). Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira didampingi Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, Kasat Samapta Iptu I Nyoman Sucipta, serta Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengatakan penertiban parkir liar ini dilakukan untuk menata Ubud guna meminimalisir terjadinya kemacetan.
Kabag Ops. Polres Gianyar mengungkapkan penertiban parkir liar di Kawasan Ubud mencakup Jalan Raya Monkey Forest dan Jalan Raya Ubud. Di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir secara liar.
Ia menjelaskan penertiban parkir liar ini melibatkan jajaran Polres Gianyar, Polsek Ubud, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Ubud. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar ditindak tegas dengan tindakan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan yang kedapatan melanggar.
Kompol Yudistira mengimbau warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar mentaati aturan yang ada. “Kami sudah lakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar dan hari ini kita mulai tertibkan,” jelasnya. *kup