Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliSebanyak 16 Partai Politik Ajukan Bacaleg ke KPU Gianyar

Sebanyak 16 Partai Politik Ajukan Bacaleg ke KPU Gianyar

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Senin (15/5) dini hari pukul 05.00 Wita KPU Gianyar baru bisa menyelesaikan pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD kabupaten Gianyar. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan dari 18 partai politik peserta pemilu Tahun 2024 tercatat ada 16 partai politik mengajukan bacaleg ke KPU Gianyar yang dijadwalkan 1 Mei-14 Mei 2023.
Tirta Suguna mengatakan ada dua partai politik tidak mengajukan bacaleg ke kabupaten Gianyar yaitu Partai Umat dan partai PBB. “Proses pengajuan bakal calon yang kita tutup pada Minggu (14/5) pukul 23.59 Wita ada tiga partai yang mengalami kendala terkait proses pengunggahan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ucapnya.
Ia menjelaskan sesuai petunjuk teknis dari KPU RI, partai politik yang mengalami kendala dengan silon jadi mereka bisa menunjukan hard copy secara lengkap data fisiknya. “Kita bantu, kita berikan kesempatan 2×24 jam untuk menggunggahnya ke Silon,” jelasnya.
Dicontohkannya, Partai Gelora diberikan kesempatan 2×24 jam mengunggah datanya ke Silon. Sementara Partai Buruh dan PPP baru selesai pengajuan bacaleg sesuai pukul 05.00 Wita. “Datanya, dinyatakan lengkap sesuai diunggah di Silon dan telah diberikan tanda terima dan berita acara,” paparnya.
Putu Agus Tirta Suguna menambahkan tanggal 15 mei – 23Juni 2023 akan dilaksanakan tahapan verifikasi administrasi terkait syarat calon yang diunggah dalam Silon. “Kami memastikan kebenaran data data yang diunggah di Silon, apabila diperlukan perbaikan kita akan menginformasikan ke partai politik sehingga mereka bisa memperbaiki data data yang semestinya diperbaiki,” tegasnya. * Kup

Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD kabupaten Gianyar yang ditutup Minggu (14/5) malam.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer